Lihat ke Halaman Asli

Tesalonika Hasugian

TERVERIFIKASI

Kompasianer 2024

Ramai Worldcoin di Indonesia: Legal atau Tidak?

Diperbarui: 9 Mei 2025   17:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Worldcoin (Sumber: Kompas.com)

Fenomena Worldcoin kembali menjadi perbincangan hangat di Indonesia.

Bukan hanya karena proyek ini digagas oleh salah satu tokoh teknologi dunia, Sam Altman, tetapi karena bagaimana sistem ini berjalan di tengah masyarakat yang belum sepenuhnya memahami risiko data biometrik.

Sejak diperkenalkan di Indonesia pada 2021, Worldcoin seolah berjalan senyap.

Namun, belakangan ini, khususnya pada pekan lalu, layanan ini merebak kembali dan menarik perhatian luas setelah muncul antrian panjang warga yang ingin memindai iris mata.

Yang menarik, bukan teknologi blockchain-nya yang jadi pusat perhatian, melainkan iming-iming keuntungan finansial yang ditawarkan setelah pemindaian biometrik dilakukan.

Banyak warga rela datang ke booth Worldcoin yang hadir di pusat-pusat perbelanjaan, seperti di Bekasi, untuk mendapatkan token WLD ataupun iming-iming uang sebesar Rp800.000.

Munculnya Worldcoin di Bekasi dan Keuntungan Finansial yang Membuat Viral

Worldcoin merupakan proyek global yang bertujuan menciptakan identitas digital universal berbasis teknologi blockchain.

Salah satu syarat utama untuk menjadi bagian dari sistem ini adalah melakukan pemindaian iris menggunakan perangkat khusus bernama Orb.

Di Indonesia, wilayah Bekasi menjadi salah satu lokasi awal peluncuran proyek ini. Namun saat itu, banyak yang tertarik karena narasi yang dibawa masih seputar teknologi masa depan.

Segalanya berubah ketika Worldcoin mulai menawarkan keuntungan berupa token WLD kepada siapa saja yang bersedia memindai irisnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline