Lihat ke Halaman Asli

M UludRisaldi

TaroaNtara

Film "Kinipan": Fakta Bahwa Negara Belum Mampu Menjaga Alam

Diperbarui: 6 Mei 2021   00:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Film “Kinipan” merupakan sebuah film dokumenter yang membahas tentang kerusakan alam yang tidak lain disebabkan oleh berbagai ulah manusia-manusia yang mengatasnamakan kemajuan tetapi sebenarnya berisi keserakahan, terutama dalam hal ini yang bertanggung jawab adalah negara, karena pengrusakan alam secara besar dilakukan oleh berbagai korporasi-korporasi yang perizinannya melaui sektor pemerintahan. 

Judul film ini diambil dari nama sebuah Desa yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah, yang masyarakatnya berjuang mempertahankan tanah adat dari perusahaan sawit. Film yang disutradarai oleh Dandhy Laksono dan Indra Jati ini dalam posternya memberikan tiga hal yang yang memiliki benang merah terkait sebab dan akibat dari pengrusakan alam yang dilakukan yaitu Pandemi, Omnibus Law, dan Lumbung Pangan.

Pembahasan Film dikemas dalam Bab-Bab dengan beberapa pembahasan seperti, Pandemi,Omnibus Law,Food Estate,Perusahaan Restorasi dan Epilog. Hal ini memudahkan penonton dalam memahami substansi pembahasan. Selain itu yang memudahkan penonton dalam memahami isi film ini, karena dipandu oleh dua pegiat alam yaitu Basuki Santoso dan Feri Irawan yang hampir puluhan tahun mengabdikan hidup mereka untuk merawat keseimbangan alam demi masa depan. Latar tempat utama dari film “Kinipan” berada di dua pulau besar Indoensia yaitu pulau Kaliman dan Sumatra.

Pada bagian awal film memperlihatkan pengrusakan alam yang berakibat pada ketidakseimbangan ekosistem karena populasi hewan saling berkaitan antara predator dan mangsanya. Apabila salah satu saja mengalami penurunan populasi atau sebaliknya secara signifikan maka akan terjadi ketidakseimbangan habitat dan pasti manusia sendiri juga akan terdampak. 

Film ini juga memperlihatkan perjuangan masyarakat lokal untuk menjaga alam dari berbagai perusaahaan yang ingin mengeksploitasi. Perusahaan yang memiliki kekuatan dari pemerintahan tentu memiliki berbagai instrumen untuk mendapatkan apa yang menjadi keinginnannya. Berbagai persekusi yang alami warga karena terlibat konflik dengan perusahaan juga ditampilkan. Seperti karya-karya dari Watchdoc yang lain film ini menguak fakta dan memberikan kritikan kepada pribadi/Lembaga terkait, salah satunya kepada Lembaga DPR yang bagian dalamnya didominasi oleh pembisnis.Isi dari perlemen ini tentu menjadi sesuatu faktoryang memudahkan berbagai perusahaan yang memiliki afiliasi dengan anggota DPR mendapat kemudahan akses.

Tiga bagian utama yaitu Pendemi, Omnibus Law dan Lumbung Pangan merupakan salah satu sebab dan akibat dari eksploitasi alam yang dilakukan. Dalam film ditampilkan bahwa pandemi Covid-19 yang menurut hasil penelitian merupakan penyakit yang datang dari hewan ke manusia (zoonosis) yang merupakan salah satu dampak dari ketidakseimbangan alam yang terjadi. 

Sedangkan Omnibus Law menjadi salah satu regulasi yang memudahlan perusahaan-perusahaan dalam mengeksploitasi alam dengan dalih pertumbuhan ekonomi, pembanguan dan lapangan kerja oleh para pencetus Omnibus Law ini. 

Hal inilah yang turut menjadi sebab dari semakin mudahnya eksploitasi alam yang merugikan masyrakat lokal Kemudian Food Estate (Lumbung Pangan) adalah program pemerintah yang ingin dilakukan di beberapa pulau besar seperti Sumatra, Kalimantan, dan Papua. Dalam film ini dibahas dampak negatif serta resiko yang terjadi pada alam apabila program lumbung pangan yang difokuskan pada beberaoa daerah saja secara besar akan memiliki resiko yang terhadap alam dan ketidakseimbangan stok pangan apabila terjadi gangguan pada hasil panen.

Salah satu bagian yang menarik dalam film “Kinipan” adalah pembahasan tentang deforestasi. Konsep defortasi yang dilakukan pemerintahan ternyata tidak lebih dari sebuah formalitas untuk mendapat dana perdagangan karbon dari negara-negara industri, bukan konsep defortasi sebagai pemulihan alam. Bahkan hutan lindung terancam dengan berbagai macam proyek pembagunan. Masyarakat lokal menunjukan bahwa mereka lebih maju dalam hal memikirkan konsep pemulihan dan perawatan hutan dari pada perusahaan-perusahaan deforestasi itu sendiri.

Film yang membuka fakta dan semakin menyadarkan kita bahwa manusia-manusia serakahlah yang menjadi penyakit mematikan bagi alam dan Negara juga berperan menjadi faktor pendukung utama dari berbagai pengrusakan yang terjadi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline