BOJONEGORO -- Suasana rapat Komisi B DPRD Bojonegoro pada Rabu (8/10/2025) memanas. Para wakil rakyat menumpahkan kekesalan mereka karena hingga kini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro belum juga memperjuangkan kepemilikan mayoritas Participating Interest (PI) Blok Cepu.
Padahal, wilayah penghasil minyak terbesar di Jawa Timur itu disebut belum mendapat manfaat maksimal dari hasil migas di tanahnya sendiri.
Rapat yang digelar di ruang Komisi B DPRD Bojonegoro ini menghadirkan sejumlah pejabat dan pihak terkait, antara lain Asisten Daerah II Kusnandaka Tjatur Prasetijo, Kabag Perekonomian dan SDA, Kabag Hukum, Direktur Utama PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) Mohammad Kundori, serta YLPKSM Rajekwesi.
Isu utama pembahasan adalah ketimpangan pembagian hasil dan MoU kerja sama antara PT ADS dan mitra swasta pengelola PI Blok Cepu. Legislator menilai perjanjian tersebut tidak adil dan merugikan daerah.
Ketua Komisi B, Sally Atyasasmi, menegaskan bahwa peringatan soal renegosiasi ini bukan hal baru, karena sudah direkomendasikan sejak dua tahun lalu. Namun hingga kini, Pemkab dinilai tidak serius menindaklanjutinya.
"Kita sudah dorong sejak lama. Model investasi mitra sudah balik modal 100 persen, bahkan mereka masih terus menikmati keuntungan. Jadi, tidak ada alasan bagi Bojonegoro untuk tetap jadi minoritas!" tegas Sally.
Sally juga menyinggung hasil audit BPK tahun 2014 yang menyebutkan adanya potensi peningkatan pendapatan daerah dari PI Blok Cepu jika dilakukan renegosiasi.
"Dasar kita jelas. BPK sudah rekomendasikan itu. Jangan pura-pura tidak tahu," sindirnya.
Nada keras juga datang dari Wakil Ketua Komisi B, Lasuri, yang mencontohkan kasus nasional pengambilalihan saham Freeport oleh pemerintah Indonesia.
"Freeport bisa diubah dari 49 jadi 51 persen untuk Indonesia, masa Bojonegoro nggak bisa. Ini di tanah kita sendiri," ucapnya.