Lihat ke Halaman Asli

Sutan Pangeran

Bersahabat

Anggota DPR Perlu Dikirimi Santet

Diperbarui: 24 Juni 2015   15:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menurut Permadi, bila santet itu akan dibuat undang-undangnya , makaakan banyak orang yang mengaku terkena santet, padahalpelaku yang mengirimkan santet tidak bisa ditangkap karena sulit dibuktikan kausalitasnya. Oleh karena itu, sarannya RUU Santet harus melibatkan ahli santet. Apakah RUU Santet menjamin rasa keadilan? Jangan sampai dukun santet saja yang terkena, sedangkansang dalang (peminta) bebas berkeliaran.

Lebih lanjut menurut Permadi, RUU Santet selayaknya disusun oleh ahli hukum yang mengerti dan percaya adanya santet dan melibatkan para ahli santet. Bila tidak, makamaka pasalnya akan banyak salah.

Orang yang mengakumampu melakukan santet seperti Ki Gendeng Pamungkas, bisa jadi belum mampu membuktikan ia mampu menyantet seseorang. Karena mana ada orang yang ahli mencelakakan orang lain mengaku di depan publik bahwa ia usai menyantet orang lain? Ini sama saja ada “maling mengaku”.

Menurut informasi Paranormal asal Pasuruan, Jawa Timur, Hary W, Rabu (10/4), bahkan apabila Surah Yassin dibaca sekian kali pun dapat dipergunakan untuk “mencelakakan” seseorang. Hal itu tergantung niat seseorang. Orang DPR yang ngotot itu seperti “monyet-monyet” yang sibukdengan urusan kecil.

Santet itu keyakinan orang dulu yang masih memiliki kepercayaan animisme dandinamisme menyembah batu, dari situ timbullah keyakinan sendiri dengan masuknya kekuatan hitam (jin dan setan). Yang mengenal santet adalah yang tidak mengenal agama. Karena dalam agama dilarang menyakiti orang lain, kecuali saling hidung damai berdampingan.

Makam angker di Kembang Kuning Surabaya kini sudah menjadi tempat judi dan pacaran yang mana orang-orang di atas tidak lagi takut apalagi peduli soal keangkeran.

Jangan bicara soal santet, tapi bersihkan negeri ini dari para koruptor, karena mereka lebih berbahaya lebih berbahaya dari santet. Mengatasinya, sejahterakan rakyat. Perbaiki SDM-nya, tingkatkan mutu pendidikan dan tingkatkan fasilitas kesehatan agar jangan sampai ada pasien meninggal tanpa upaya optimal dalam mengobati.

Bila sudah sejahtera, tidak perlu lagi kita memikirkan soal santet. Bila tidak suka, maka tabrak saja atausuruh preman , toh bila masuk dalam ranah hukum maka hukumannya paling Cuma 2 bulan dan tidak masuk dalam kurungan.

Santet itu menjadi penting, bila itu menyangkut santunan tetap (santet): nah, biasanya menjelang akhir masa jabatan anggota Dewan mulai berpikir bagaimana mendapatkan santet.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline