Lihat ke Halaman Asli

Sutan Pangeran

Bersahabat

Prajurit TNI Tidak Boleh Kritis, Bisnis Boleh?

Diperbarui: 26 Juni 2015   13:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Bila Mabes TNI memegang asas persamaan hak dan kewajiban, maka institusi ini akan memberlakukan hal yang sama kepada seluruh prajurit TNI. Belum lama ini, Mabes TNI Angkatan Udara menegaskan, ide, pemikiran Kolonel Pnb Adjie Suradji tentang kritikan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bukan opini institusi melainkan pribadi yang bersangkutan. Juru Bicara TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama TNI Bambang Samoedro, menyatakan bahwa TNI Angkatan Udara memegang teguh UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI."Khususnya Pasal 2 yang memuat tentang jati diri, dimana salah satu klausulnya menyatakan bahwa TNI dilarang berpolitik praktis," katanya.

Nah, sekarang ini apa tindakan Mabes TNI melihat kenyataan seorang Kapten TNI yang berbicara mengenai bisnis di depan para pengusaha properti? Apakah mungkin hal itu terjadi seandainya yang bersangkutan bukan anak Presiden?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline