Lihat ke Halaman Asli

Korupsi

Diperbarui: 19 November 2023   17:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi merupakan sesuatu tindakan pidana atau bisa disebut juga bentuk tindakan tidak jujur yang dilakukan seseorang atau sebuah organisasi yang di beri kepercayaan atau yang di percayai dalam suatu jabatan atau kekuasaan, untuk mendapatkan keuntungan yang haram dan menyalah gunakan kekuasaanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Maksud dari korupsi juga bisa diartikan berupa perilaku yang dilakukan oleh pejabat, dimana hal itu tidak wajar atau tidak sah. yang membuat diri mereka dan orang lain menyalahgunakan wewenang nya, contohnya seperti penyuapan, pemerasan dan nepotisme.

Faktor penyebab seseorang melakukan korupsi adalah :
1. Pressure (tekanan)
Memiliki motivasi untuk melakukan tindakan korupsi karena adanya tekanan, salah satunya karena motif ekonomi. Namun, tekanan ini kadang tidak benar-benar ada, hanya pelaku saja yang berpikir kalau mereka merasa tertekan dan tergoda pada bayangan insentif.

2. Opportunity (kesempatan)
Adanya kesempatan membuat seseorang tergiur untuk korupsi. Ini terjadi akibat dari lemahnya sistem pengawasan yang pada akhirnya menjerumuskan pelaku melakukan korupsi.

3. Rationalization (rasionalisasi)
Para pelaku selalu memiliki rasionalisasi atau pembenaran untuk melakukan korupsi. Rasionalisasi ini ternyata dapat menipiskan rasa bersalah yang dimiliki pelaku dan merasa dirinya tidak mendapatkan keadilan. Sebagai contoh "saya korupsi karena tidak digaji dengan layak". Sebagaimana yang diutarakan Cressey, korupsi terjadi kalau ada kesempatan melakukannya. Tak heran, jika banyak yang melakukan tindakan culas tersebut.

Sebagai bentuk antisipasi, kita harus tahu ciri-ciri korupsi yang mungkin saja tanpa disadari terjadi di lingkungan sekitar, misalnya:

1. Adanya pembengkakan anggaran
Pembengkakan anggaran (mark up) merupakan kegiatan pembiayaan yang tidak diinginkan dan melibatkan biaya yang tidak terduga. kasus korupsi dengan modus mark up dan penyalahgunaan anggaran.

Melakukan mark up sama dengan tindakan curang atau mempermainkan anggaran. Dari contoh kasus dan ciri-ciri korupsi mark up, maka dana yang dibuat bisa dilebih-lebihkan atau diada-adakan (dana fiktif). Umumnya, kegiatan ini kerap dilakukan pada proyek-proyek infrastruktur, bangunan, hingga teknologi

2. Penyunatan dana desa untuk pribadi
Dana desa seringkali diberikan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, dan menanggulangi kemiskinan di suatu daerah. Namun, anggaran dana desa ini ternyata disunat untuk keperluan pribadi oleh pelakunya.

3. Promosi jabatan tidak sesuai kompetensi
Mendapatkan promosi jabatan di tempat kerja tentu menjadi sesuatu yang membanggakan. Namun, nyatanya tidak mudah untuk mendapatkannya karena dipengaruhi oleh banyak faktor. Misalnya saja, kompetensi, prestasi kerja, dan lainnya.

Terkadang beberapa orang tetap bersikeras jabatannya naik sehingga ia rela melakukan tindakan suap kepada atasan maupun HRD. Suapnya bisa berupa memberikan sejumlah uang, memberikan hadiah, dan sebagainya. Tindakan ini tentu tidak patut untuk dicontoh karena naiknya jabatan karena melakukan suap bukan berdasarkan kompetensi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline