Lihat ke Halaman Asli

Belajar Membangun Kepercayaan dalam Konteks Bernegara

Diperbarui: 22 Oktober 2020   18:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia Damai - malang-guidance.com

Ketika awal kemerdekaan Indonesia, prinsip dasar yang terjadi ketika itu adalah kepercayaan. Rakyat mempercayakan perjuangan Indonesia kepada para pemuda, yang dipimpin Soekarno -- Hatta. Dan karena kepercayaan yang telah diberikan, para pemimpin muda ketika itu berhasil membawa Indonesia berkembang hingga saat ini.

Untuk saling percaya memang butuh proses. Untuk bisa saling percaya memang butuh saling mengerti dan memahami satu dengan yang lain. Untuk bisa membangun kepercayaan, tidak hanya bisa didasarkan pada rasa saling suka, cinta, atau semacamnya. 

Namun juga diperlukan track record yang baik. Seseorang memutuskan untuk menjalin hubungan rumah tangga, juga akan mempertimbangkan banyak hal agar bisa bisa saling percaya satu dengan yang lain. 

Dengan adanya kepercayaan tersebut, tidak ada lagi rasa saling curiga. Karena memelihara kecurigaan, hanya akan bisa membuat rumah tangga tidak bisa berjalan dengan baik.

Dalam konteks antara masyarakat dengan pemimpin yang duduk di pemerintahan, juga diperlukan hal yang sama. Percaya kepada pemimpin harus dilakukan. Namun bukan berarti pemimpin tidak bisa di kritik. 

Kepercayaan dan kritik merupakan hal yang terus dilakukan, agar ada keseimbangan. Pemimpin tanpa kritik akan bisa semena-mena. Namun pemimpin tanpa kepercayaan juga tidak akan ada artinya. Hubungan keduanya harus simbiosis mutualisme.

Begitu juga dalam konteks bernegara. Setiap 5 tahun kita memilih presiden dan wakil presiden. Siapapun yang terpilih, kita harus mengakui kepemimpinanya. 

Jika pemerintahannya dianggap lalai atau keluar dari koridor, undang-undang memperbolehkan menggugat secara hukum. Gugatan tersebut merupakan media untuk saling mengingatkan. Namun jika aturan hukum menolaknya, kita pun harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Jika undang-undang omnibus law cipta kerja ada yang keliru, silahkan dikritisi. Karena sudah ditetapkan DPR, silahkan digugat di MK jika diperlukan. Cara-cara ini jauh lebih santun dibanding melakukan unjuk rasa yang berujung pada kekerasan dan perusakan. Unjuk rasa sekalipun diperbolehkan menurut undang-undang. 

Namun unjuk rasa harus dilakukan secara santun. Bukan dilakukan secara rusuh, seperti yang terjadi belakangan ini. Karena ketika rusuh yang dirugikan pun kita semua.

Dalam konteks apapun, kepercayaan sangat diperlukan. Bahkan, di masa pandemi seperti sekarang ini. Mari kita review sejenak, ketika negara-negara lain di berbagai dunia sudah dilanda pandemi corona, sejumlah pejabat negara kita menyangsikan bahkan tidak mempercayai virus corona bisa menyebar di Indonesia. Sebagai negara tropis, virus ini dipercaya tidak akan masuk. Kenyataannya, virus corona kini telah menyebar di seluruh provinsi Indonesia. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline