Lihat ke Halaman Asli

Siti Karunia

Mahasiswa

Akhir Penantian yang Manis? Gaji Naik Buruh Bahagia

Diperbarui: 8 Desember 2022   10:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

UPAH BURUH NAIK 2023 

Buah hasil dari demo pada tanggal 12 Oktober 2022 berakhir manis meskipun kenaikan yang diminta sebesar 13% namun  kemenker melalui akun resmi  kemnaker mencuit akan mengumumkan kenaikan gaji UMK "Proses penetapan UMK akan diumumkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022," cuit akun Kementerian Ketenagakerjaan, @KemnakerRI, melalui Twitter, Kamis (1/12/2022). Sebelumnya kementrian ketenagakerjaan (kemenker) telah mengumumkan naik gaji bagi Upah Minimum Provinsi (UMP) Akan naik maksimum 10%  Akan berlaku Pertanggal 1 Januari 2023 

  Tentu ini menjadi berita gembira bagi para buruh, dimana imbas kenaikan BBM juga membuat mereka harus memutar otak dengan gaji yang minim, tetapi harus bisa mampu bertahan hidup selama 1 bulan. 

Dengan adanya berita ini semoga bisa membuat hati para buruh kita lega sedikit, diharap dengan naiknya gaji tidak membuat harga bahan pokok melambung tinggi, begitu pula dengan biaya listrik. Diharapkan kedepannya para SDM kita bisa merasakan gaji yang sesuai dengan apa yang ia kerjakan, tidak hanya berlaku ke wilayah tertentu retapi seluruh masyarakan bisa merasakannya 

siti karunia/smj039




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline