Lihat ke Halaman Asli

Kelebihan Kabel Kitani pada PT Sutanto Arif Chandra elektronik

Diperbarui: 2 Januari 2024   10:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pada saat KKL (Kuliah Kerja Lapangan) yang saya laksanakan pada tanggal  07 Agustus 2023, Universitas Pamulang, Fakultas Pendidikan Ekonomi berkunjung di salah satu pabrik Kabel yang bernama PT. Sutanto Arif chandra Elektronik, yaitu perusahaan kabel yang berlokasi di Banyumas yang telah berdiri sejak tahun 1995. Perusahaan ini berkomitmen untuk menghasilkan kabel dengan kualitas tinggi dan dengan pilihan produk yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan konsumen.

PT.Sutanto Arif Chandra Elektronik memilih kabel kitani merupakan merk terpercaya di Indonesia. Kabel Kitani adalah kabel yang berfokus pada varian kabel audio video. Dimana produk unggulan yang diusung adalah kabel coaxial 3c, 5c & 7c. Akreditasi Iso Kitani 9001:2006 dan pengakuan URS terhadap kualitas yang di terapkan. Akreditasi yang diperoleh, perusahaan berkomitmen untuk selalu mengedepankan perbaikan manajemen dan quality kontrol yang berkelanjutan untuk pencapaian yang lebih baik.

memenuhi kebutuhan pasar di tahun 2008 dilakukan perluasan pabrik untuk memproduksi kabel tegangan rendah. Kabel yang diproduksi antara lain adalah kabel NYA, NYAF,NYM, NYMHY, NYY, NYYHY. pada tahun tersebut perusahaan juga memperoleh sertifikasi SNI sebagai standarisasi yang dibutuhkan untuk penjaminan kualitas produk.

Di tahun 2017 perusahaan melakukan update sertifikasi berbasis risiko yaitu dari ISo 9001:2006 menjadi ISO 9001:2015. diharapkan dengan standar ISO yang baru dapat dijadikan pedoman bagi perusahaan untuk meningkatkan sistem secara keseluruhan. Khususnya sistem manajemen mutu sehingga kualitas produk semakin meningkat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline