Lihat ke Halaman Asli

Perbatasan Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya

Diperbarui: 2 Januari 2016   12:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Gerbang perbatasan Pontianak Timur - Kab. Kubu Raya"][/caption]Geografi

Perbatasan Pontianak Timur dengan Kabupaten Kubu Raya terletak di jalan Tanjung Raya 2, di daerah perbatasan Pontianak Timur disebut dengan kelurahan Parit Mayor dan daerah perbatasan Kabupaten Kubu Raya disebut Dusun Parit Mayor. Tepatnya di Kelurahan Parit Mayor dengan dusun Parit Mayor desa Kapur dengan dibatasi pintu gerbang.

Selain pintu gerbang, parit ini juga merupakan pembatas antara Pontianak Timur dengan Kabupaten Kubu Raya. Kondisi parit pembatas terlihat masih ada sampah-sampah dan dangkal. Parit pembatas di daerah Pontianak Timur sudah diberi dinding pembatas sehingga terlihat lebih rapi, sedangkan  parit di sebelah Kabupaten Kubu Raya belum dibangun dinding pembatas.

[caption caption="Gambar 2. Parit Pembatas"]

[/caption]Pekerjaan

[caption caption="Gambar 3. Persawahan di Desa Kapur"]

[/caption]

[caption caption="Gambar 4. Toko di Kelurahan Parit Mayor"]

[/caption]Sebagian besar mata pencaharian kedua daerah perbatasan tersebut bekerja sebagai petani, pedagang, memelihara ikan (tambak ikan), dan PNS. Meskipun di daerah perkotaan tetapi masih terdapat masyarakat yang pekerjaannya sebagai petani dan petambak ikan. Penduduk di desa Kapur masih tergolong sepi dan masih banyak lahan kosong.

Berbeda dengan desa Kapur, penduduk kelurahan Parit Mayor sangat padat dan ramai. Sebagian besar penduduknya membuka usaha di depan rumah seperti: membuka warung makan, menjual gorengan, bengkel.

Pendidikan

Pendidikan daerah kelurahan Parit Mayor dan desa Kapur masing-masing memiliki dua SDN dan satu PAUD. Masyarakat yang ada di dusun Parit Mayor Kubu Raya lebih memilih menyekolahkan anak-anaknya di kelurahan Parit Mayor Pontianak Timur dikarenakan jarak yang ditempuh lebih dekat dibandingkan dengan sekolah yang ada di desa Kapur Kubu Raya.

Tertib Administrasi

[caption caption="Gambar 5. Kantor Kelurahan Parit Mayor"]

[/caption]Administrasi yang ada di kedua wilayah tersebut sangat berbeda, di wilayah pontianak timur, administrasinya sudah cukup baik terlihat dari bagaimana masyarakat mengurus surat tidak dikenakan biaya dan prosesya tidak dipersulit. Berbeda dengan wilayah kubu raya yang administrasinya belum cukup baik, karena dalam mengurus surat masih dikenakan biaya dan prosesnya agak lambat. Kantor di kelurahan Parit Mayor buka pada pukul 08.00-15.00 wib dan kantor desa yang ada di  desa Kapur hanya buka dari jam 08.00-12.00 wib.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline