Lihat ke Halaman Asli

Eko Gondo Saputro

TERVERIFIKASI

Dosen Tutor

Mobil Listrik Gak Cuma Soal Irit, Pertimbangkan Risiko Pemakaian Jangka Panjang Ini

Diperbarui: 28 Juni 2025   00:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi: Pengunjung mencoba mobil listrik. (Foto: Kompas/Priyombodo)

Kehadiran mobil listrik di tengah industri otomotif dianggap sebagai sebuah opsi pilihan konsumen yang menguntungkan sekaligus membawa misi untuk menjaga lingkungan. 

Mengingat saat ini pemanasan global semakin parah, dunia terus berusaha meminimalkan risiko yang ada dengan menciptakan berbagai hal yang lebih ramah lingkungan dan salah satunya adalah mobil listrik.

Pada beberapa negara besar seperti China, Korea Selatan, bahkan hingga Eropa, mobil listrik bisa dikatakan mulai umum digunakan oleh sebagian besar masyarakatnya. 

Sedangkan di luar dari alasan keberlanjutan lingkungan, negara-negara ini menganggap bahwa mobil listrik merupakan bentuk kesadaran lingkungan dan mendukung inovasi teknologi dan infrastuktur.

Begitu juga dengan Indonesia yang menganggap hal serupa. Kehadiran mobil listrik di negeri ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk menciptakan keberlanjutan lingkungan sekaligus juga menggali potensi ekonomi baru yang harapannya dapat memberikan dampak multiplier effect positif kepada masyarakat.

Beberapa tahun terakhir ini, pemerintah Indonesia mulai mendorong percepatan penggunaan mobil listrik melalui berbagai kebijakan seperti insentif fiskal, subsidi, bahkan hingga pembangunan infrastruktur. Untuk saat ini memang fokus pengembangannya masih terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, namun perlahan mulai menyebar ke kota-kota lainnya di seluruh Indonesia.

Bagi sebagian masyarakat Indonesia, mobil listrik hadir sebagai opsi pilihan yang menarik untuk dipertimbangkan. Selain harganya yang bisa dikatakan dapat bersaing dengan mobil berbahan bakar bensin, mobil listrik juga menawarkan biaya operasional yang lebih murah. 

Untuk harga untuk sekali charging berkisar Rp60.000 -- Rp100.000 saja masyarakat dapat menggunakan mobil listrik ini kurang lebih sejauh 300 km.

Selain itu, penawaran pajak kenadaraan juga cukup menggiurkan. Jika mobil berbahan bensin biasa dikenakan pajak berkisar 1,5% - 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NKJB), mobil listrik hanya dikenakan pajak 0% - 1% saja tergantung provinsi. Bahkan di beberapa daerah sudah termasuk dengan pembebesan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Misalnya saja, pajak mobil berbahan bensin berkisar Rp 5juta-an, namun untuk pajak mobil listrik sendiri hanya berkisar Rp 500 ribu-an saja bahkan ada yang lebih murah daripada ini (tergantung NKJB). Perbedaan yang cukup jauh ini membuat banyak masyarakat mulai banyak beralih ke moda transportasi ramah lingkungan tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline