Lihat ke Halaman Asli

Diskursus Manajemen Pajak Untuk Beban

Diperbarui: 9 Juni 2025   12:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(PPT Undira)

Nama : SantyNIM : 121231128

Nama Kampus : Universitas Dian Nusantara

Matkul : Akuntansi Perpajakan

Nama Dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak

Judul Tema Kuis 11 : Diskursus  Manajemen Pajak Untuk  Beban

Manajemen pajak merupakan sebuah strategi penting dalam dunia bisnis modern. Istilah ini merujuk pada serangkaian upaya yang dilakukan perusahaan untuk mengelola kewajiban pajaknya secara legal dan efisien tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Menurut Mardiasmo (2018), manajemen pajak adalah upaya legal yang dilakukan untuk meminimalkan jumlah pajak yang dibayar dengan memanfaatkan celah-celah dalam peraturan perpajakan. Sementara itu, Darussalam dan Septriadi (2008) menyebut manajemen pajak sebagai suatu proses yang sistematis dan terencana dalam mengatur kewajiban perpajakan untuk mencapai efisiensi pajak.

Pendapat lain disampaikan oleh Pohan (2013), yang menegaskan bahwa manajemen pajak merupakan suatu rangkaian aktivitas yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang berkaitan dengan kewajiban pajak, dengan tujuan untuk mengefisienkan pengeluaran perusahaan dan menghindari sanksi perpajakan. Dalam konteks perusahaan, pajak dipandang sebagai beban yang dapat mempengaruhi profitabilitas. Oleh karena itu, strategi pengelolaan pajak menjadi salah satu komponen penting dalam manajemen beban perusahaan.

WHAT

Manajemen adalah proses perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (actuating), dan pengendalian (controlling) terhadap sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien. Dalam konteks perpajakan, manajemen berperan dalam mengelola kewajiban pajak sebagai bagian dari beban keuangan perusahaan.

Manajemen yang baik akan memengaruhi pencapaian visi dan misi organisasi, termasuk dalam pengelolaan beban pajak. Tanpa manajemen yang sistematis, perusahaan akan kesulitan melakukan alokasi sumber daya dan pengawasan terhadap aktivitas yang berdampak pada aspek perpajakan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline