Lihat ke Halaman Asli

Menyusuri Sejarah Prostitusi di Kota Solo (Bagian I)

Diperbarui: 24 Juni 2015   23:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Menyusuri dan menikmati suasana malam di kota Solo memang memberikan kesan tersendiri. Di balik keanggunan warna jingga suasana malamnya, ternyata kota budaya ini menyimpan juga warna remang-remang bahkan abu-abu di beberapa sudutnya. Sebut saja kawasan prostitusi RRI yang saat ini masih menunjukkan eksistensinya. Bahkan transaksi di sini pun telah menambah jam operasionalnya menjadi sedikit lebih awal, yaitu sore bahkan siang hari.

Menurut telaah historis Erythrina Deasy K. (2008), pada tahun 1930-an di kota Solo telah terdapat titik-titik yang dipakai sebagai ajang prostitusi. Sebut saja Banjarsari, Kestalan (dekat stasiun Solo Balapan), Turisari, dan Cinderejo (kompleks Terminal Tirtonadi). Lokalisasi tersebut adalah resmi, pasalnya Belanda memasang tanda plakat stempel hitam sebagai tanda diizinkan oleh pemerintah kolonial. Sementara itu, bermunculan juga rumah bordil yang tanpa stempel alias ilegal seperti di Sangkrah, Semanggi, dan Alun-alun Kidul. Sedang PSK jalanan pun bisa dijumpai di sekitar Pasar Legi. Zaman dahulu, di Pasar Legi ini banyak warga yang mencari wedang petruk (angkringan) atau sekadar menikmati dinginnya angin malam. Dan faktor inilah yang mendorong ”kupu-kupu malam” beterbangan mencari mangsa. Sedang faktor lain adalah para pedagang yang datang dari luar daerah sebelum hari pasaran banyak yang menginap di pasar dan tentu saja mereka butuh "hiburan" di malam harinya.

Bila dikaitkan dengan temuan Gayung Kusuma dalam Perilaku Seks di Jawa Awal Abad ke-20, pada awalnya seks bersifat privat, namun kemudian menembus tataran ruang publik yang vulgar. Hal itu disebabkan beberapa faktor berikut.


  • Pertama, kedatangan orang-orang Eropa dan perkebunan besar membawa pengaruh bagi pribumi dalam hal gaya hidup, perilaku seks, dan tindakan yang melanggar norma.

  • Kedua, tingkat kesejahteraan masyarakat pribumi saat itu masih rendah. Tenaga kerja wanita tak mampu mandiri secara ekonomi, maka sebagian dari mereka menjadi wanita penghibur.

  • Ketiga, hadirnya seni pertunjukkan seperti penari tayub dan ledhek turut memberi peluang adanya perilaku seks bebas. Di antara mereka ada yang menjadi pelayan seks untuk penonton dengan menerima imbalan uang.

  • Keempat, pejabat rendahan dan tentara-tentara dari Eropa yang masih bujang atau tidak membawa istri kala itu, dengan bebas dapat melakukan kegiatan seks di rumah-rumah bordil. Perilaku inilah yang memicu suburnya bisnis rumah bordil kala itu.


*Tulisan ini juga dipublikasikan di blog pribadi penulis, http://sendiridanrahasia.blogspot.com




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline