Lihat ke Halaman Asli

Nikah Beda Agama dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 221

Diperbarui: 27 November 2023   14:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Unair.ac.id

Manusia adalah makhluk sosial yang selalu bergantung pada manusia lain dalam hidupnya. Semua pasangan mengharapkan harmoni dalam menjalani pernikahan. Dalam Islam, Surah Al-Baqarah ayat 221 mengajarkan bahwa keserasian agama merupakan faktor penting.

Pernikahan bukan hanya sebuah ikatan yang menyatukan dua jenis manusia yang berbeda dari segi jasmaninya saja, tetapi juga meliputi segala macam keperluan hidup dalam satu rumah tangga yang dibangun bersama. 

Q.S. Al-Baqarah adalah surah yang menjelaskan tentang larangan menikah berbeda agama yaitu, larangan laki-laki muslim menikahi wanita musyrik sebelum ia beriman dan larangan menikahkan wanita muslim dengan laki-laki musyrik karena sebab-sebab tertentu. 

Berikut adalah ayat, terjemahan, dan isi kandungan surat Al-Baqarah 221:

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَ مَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰٓئِكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّا رِ ۖ وَا للّٰهُ يَدْعُوْۤا اِلَى الْجَـنَّةِ وَا لْمَغْفِرَةِ بِاِ ذْنِهٖ ۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّا سِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ

"Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 221)

Isi kandungan:

"Dan janganlah kamu menikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman". Sebab orang yang musyrik itu mengajak ke neraka. Alasan hukum ini berlaku untuk orang-orang kafir. Pada bagian ini, ditujukan untuk pria-pria muslim. Dengan demikian, janganlah menikahi perempuan yang tidak seiman.

"Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu". Perempuan hamba sahaya tanpa harta dan tanpa kedudukan, namun beriman kepada Allah, lebih baik dari pada wanita musyrik meskipun cantik.

"Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman". Pada bagian ini ditujukan untuk para wali, karena peran wali sangat besar dalam pernikahan. Dengan demikian, wali perempuan dilarang menikahkan putrinya dengan pria non muslim, sebelum ia muallaf.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline