Kendari- Rutan Kendari Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarkatan Bagi 38 Warga Binaan Pemasyarakatan. Selasa, 16 September 2025
Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kendari laksanakan sidang TPP yang berlangsung di lapangan apel Rutan Kendari dan dihadiri Pejabat Struktural Rutan Kendari, Staf Pelayanan Tahanan dan Bapas Kendari. Sidang ini membahas 38 nama Warga Binaan.
Humas Rutan Kendari
38 nama Warga Binaan Rutan Kendari yang dibahas diantaranya pengusulan izin rawat ini di Rumah Sakit, Tamping Luar, usulan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarakat, dan pencabutan SK tamping.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Albert Tepu Biringallo, selaku penaggung jawab kegiatan yang dimana beliau menyampaikan "Pada sidang TPP terdapat usulan 38 nama WBP yang akan diusulkan tetapi ada salah satu WBP yang akan diusulkan untuk rawat inap di Rumah Sakit sudah dikeluarkan terlebih dahulu dikarenakan kondisinya harus segera mendapatkan perawatan yang lebih baik" ujarnya.
Humas Rutan Kendari
Kegiatan berlanjut dengan mendegarkan pendapat dari anggota sidang yang memberikan usulan-usulan serta nasehat yang berharap agar WBP menjaga amanah yang telah diberikan dan tidak melakukan pelanggaran ketika telah diberikan kebijakan, khusu untuk WBP yang akan mendapatkan PB dan CB diharapkan ketika bebas nanti tidak melupakan tanggung jawabnya untuk selalu datang ke Bapas Kendari sebagai klien pemasyarakatan hingga sisa masa pidananya habis.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI