Hari ini tanggal 23 Juli 2025 diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Anak-anak Indonesia bisa mengekspresikan diri dalam bentuk permainan dan kegiatan edukasi yang bisa membuat mereka bahagia.
Salah satu tujuan diperingati hari anak nasional ini untuk meningkatkan kesadaran public tentang pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak. Hal yang bisa dilakukan masyarakat terhadap mereka adalah memenuhi hak-ahak anak dan menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan mendukung tumbuh kembang mereka dengan baik.
Pentingnya memperingati hari anak juga mengingatkan kepada orang tua juga guru bahwa anak-anak kita membutuhkan perlindungan dari orang dewasa. Menjaga meraka agar tetap sehat, aman dan nyaman di manapun mereka tumbuh.
KSebagai orang tua dan guru kita harus memberikan ruang sebagai sarana mengekspresikan diri dalam bentuk seni maupun aktivitas lainnya. Dengan demikian kita akan tahu kebutuhan anak dan apa talenta yang dimiliki.
Jangan sampai anak merasa tertekan, mempunyai beban bahkan merasa ketakutan dengan lingkungan di sekitarnya. Sebagai orang tua dan guru seharusnya kita memberikan kasih sayang, kedamaian dan kenyamanan sehingga mereka merasa aman.
Ada beberapa isu penting yang menjadi perhatian pemerintah dalam memperingati Hari Anak Nasional tahun 2025 diantarnya :
Pertama, generasi emas bebas stunting
Saat ini pemerintah berupaya mendorong pencegahan stunting melalui edukasi gizi seimbang. Bahkan di tempat tinggal saya ada pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita. Selain itu setiap satu bulan sekali ada edukasi balita oleh tenaga kesehatan setempat.
Bagi keluarga yang mempunyai balita dan ibu hamil dihadirkan untuk diberikan penyuluhan tentang pencegahan stunting dan makan gizi seimbang. Kegiatan ini terus ditingkatkan dalam rangka menciptakan generasi emas indonesia bebas dari stunting.
Anak-anak sedang bermain locat kaki dan tangan dalam peringatan Hari anak nasioanal tanggal 23 Juli 2025 kemarin. Dokpri
Kedua, Pendidikan inklusi untuk semua
Pemerintah telah menetapkan bahwa setiap lembaga sekolah harus menerima murid penyandang disabilitas atau anak dalam kondisi khusus. Mereka harus mendapat akses dan pendidikan yang layak.