Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan JakartaBarat

Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenimipas Serahkan Rupbasan Ke Kejaksaan RI

Diperbarui: 30 April 2025   15:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasRupbasanJakartaBarat

Jakarta, 30 April 2025 bertempat di Rupbasan Jakarta Timur. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara resmi menyerahkan fungsi pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasa Negara (Rupbasan) kepada Kejaksaan Republik Indonesia.

Penyerahan Rupbasan di Wilayah DK Jakarta merupakan tahap awal dan akan diikuti oleh wilayah lain dalam penyerahan Rupbasan kepada Kejaksaan RI. Pengalihan Fungsi Rupbasan ini merupakan bentuk nyata sinergi antar lembaga negara.

HumasKemenimipas

HumasRupbasanJakartaBarat

HumasKemenimipas

HumasKemenimipas

HumasRupbasanJakartaBarat

.

@kemenimipas 

@kejaksaan.ri 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline