Jakarta, 30 April 2025 bertempat di Rupbasan Jakarta Timur. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara resmi menyerahkan fungsi pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasa Negara (Rupbasan) kepada Kejaksaan Republik Indonesia.
Penyerahan Rupbasan di Wilayah DK Jakarta merupakan tahap awal dan akan diikuti oleh wilayah lain dalam penyerahan Rupbasan kepada Kejaksaan RI. Pengalihan Fungsi Rupbasan ini merupakan bentuk nyata sinergi antar lembaga negara.
HumasKemenimipas
HumasRupbasanJakartaBarat
HumasKemenimipas
HumasKemenimipas
HumasRupbasanJakartaBarat
.
@kemenimipas
@kejaksaan.ri