Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan JakartaBarat

Kementerian Hukum dan HAM RI

Pemeliharaan Dan Tata Ulang Pada Barang Sitaan Kendaraan Roda Dua

Diperbarui: 5 Maret 2025   14:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasRupbasanJakartaBarat

Tangerang -

Rupbasan Jakarta Barat, melakukan Pemeliharaan dan tata ulang Pada Basan Baran Kendaraan Roda Dua. Kegiatan ini agar Basan Baran tetap terjaga dan terawat dengan baik dengan, pengisian cairan Battery, pengecekan tekanan angin ban serta pembersihan body kendaraan pada Rabu, 05 Maret 2025.

HumasRupbasanJakartaBarat

Salah satu tujuan pemeliharaan basan baran tersebut agar basan baran yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat tetap dalam kondisi yang baik sebagai wujud nyata pelayanan Terbaik kepada masyarakat Sehingga tidak mengurangi kualitas mutu dan nilai ekonomisnya saat benda sitaan tersebut berstatus barang rampasan negara yang akan dilelang dan menjadi pendapatan bagi negara maupun di kembalikan kepada yang berhak. . 

HumasRupbasanJakartaBarat

@kemenimipas

@ditjenpas

@pemasyarakatan_jakarta

@mehdi34i

#kemenkumhamri

#ditjenpas

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline