Lihat ke Halaman Asli

Rudy Wiryadi

Apapun yang terjadi

Penggemar Thrifting Siap "Nangis", Bea Cukai Bakal Tutup Jalur Tikus

Diperbarui: 20 Maret 2023   10:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Koperasi UKM Teten Masduki (ekbis.sindonews.com)

Para penggemar thrifting harus waspada, pemerintah sudah memberikan lampu hijau bakal mengeluarkan larangan pakaian impor bekas.

Terutama anak-anak muda, thrifting digemari karena bisa menjadi alternatif disaat mahalnya harga pakaian baru yang branded.

Istilah thrifting muncul yang bermakna bisnis atau pakaian bekas impor yang branded.

Daripada membeli pakaian baru yang mahal dan belum tentu kualitasnya bagus, millenial lebih memilih thrifting karena selain berkualitas bagus juga harganya miring.

Toh, pakaian itu paling-paling baru dipakai satu atau dua kali, masih baru juga kan?

Bayangkan kalau ingin memiliki pakaian baru yang bermerek itu, bisa merogoh kocek yang dalam. Siapa pula yang memperhatikan?

Tak sedikit permintaan akan barang-barang thrifting itu, pemerintah berpikiran jika dibiarkan maka akan mengancam industri pakaian dalam negeri.

"Jika produk ini (pakaian impor bekas) kita setop dan dilarang dijual, kan masih banyak alternatif lainnya," kata Teten Masduki, Menkop UKM (Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah) RI, Selasa (14/3/2023).

Untuk itu Teten Masduki sudah minta DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) Kementerian Keuangan untuk menertibkan kondisi tersebut.

Menurut Teten, pakaian-pakaian bekas itu masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil atau jalur tikus, ini merupakan tindakan ilegal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline