Beberapa jam yang lalu, dunia baru saja memasuki tahun 2018 dengan penuh harapan dan antusias. Harapan ini tentunya tidak saja datang dari umat manusia namun juga alam semesta. Kalaupun alam dapat bercerita tentunya kita akan dapat mendengar keluh kesah mereka terkait keserakahan manusia yang berakibat kerusakan alam ini.
Di tengah-tengah kekhawatiran dunia akan terus menurunnya kualitas lingkungan dan kepunahan flora dan fauna, tampaknya gajah dapat mulai dapat tersenyum menyongsong tahun 2018 ini.
Mulai tanggal 1 Januari 2018 ini, Tiongkok sebagai pusat perdagangan dan penyerap gading terbesar dunia secara resmi melarang segala bentuk perdagangan produk yang terbuat dari gading gajah. Langkah Tingkok ini tentunya membuat pelestari alam bergembira ria menyambut tahun baru ini mengingat langkah Tiongkok ini akan berdampak sangat besar dalam melindungi dan melestarikan gajah yang masuk dalam daftar spesies yang terancam punah.
Jalan Panjang
Dijadikannya gading gajah sebagai status simbol dan status sosial menjadikan negara tirai bambu ini sebagai pusat perdagangan gading terbesar di dunia. Permintaan yang sangat tinggi akan bahan baku gading ini berdampak pada maraknya perburuan gajah untuk diambil gadingnya terutama di negara Kenya dan Tanzania.
Permintaan gading gajah ini mulai marak pada tahun 1960-an memang terkait erat dengan tradisi pembuatan produk kerajinan ukiran gading yang telah mengakar selama ratusan tahun di Tiongkok.
Pelarangan perdagangan gading internasional memang telah dicanangkan oleh The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) pada tahun 1989 lalu. Namun ditengah-tengah kesepakatan dunia untuk melarang perdagangan internasional gading gajah ini, ternyata perdagangan gading di dalam negeri Tiongkok masih terus berlangsung.
Dalam memerangi perdagangan ilegal gading gajah ini, pada tahun 2008 lalu CITES dan PBB yang merupakan otoritas berwenang mengatur pelarangan perdagangan produk satwa langka ini memberikan kompensasi dengan menyetujui pemasokan terakhir atau yang dikenal dunia sebagai one-off sell sebanyak 70 ton gading gajah legal ke Tiongkok.
Langkah ini yang diambil sebagai bagian dari upaya untuk menghapus perdagangan gading ilegal ternyata mengundang kontroversi. Suplai gading legal ke Tiongkok ini yang diambil sebagai langkah untuk mengakhiri perdagangan gading gajah internasional ini dianggap akan dapat mengurangi perburuan liar dan pengurangan perdagangan illegal.
Namun di lain pihak para pelestari alam menyatakan bahwa langkah ini justru meningkatkan perburuan liar karena memfasilitasi pencucian gading illegal menjadi gading legal dalam memenuhi permintaan ini.
Data di lapangan menunjukkan bahwa terjadi peningkatan perburuan liar gajah untuk diambil gadingnya dari hanya beberapa kasus per tahunnya mencapai puncaknya menjadi 33.000 kasus ter tahunnya pada tahun 2011 lalu.