Lihat ke Halaman Asli

rikaafriyanti

Mahasiswa

Keuangan Rapi, Usaha Kuliner Makin Pasti

Diperbarui: 21 April 2025   08:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang kuliner terus berkembang pesat di Indonesia. Dari warung makan pinggir jalan hingga bisnis makanan online, semuanya menjadi bagian penting dalam roda perekonomian. Namun, banyak pelaku usaha kuliner yang masih menjalankan usahanya tanpa pencatatan keuangan yang rapi. Padahal, laporan keuangan sangat penting untuk memastikan kelangsungan dan pertumbuhan usaha. Ketika keuangan tercatat dengan baik, pemilik usaha dapat lebih mudah mengelola bisnis, menghindari kerugian, dan meraih keuntungan secara maksimal.

Laporan keuangan tidak hanya berguna untuk mencatat pemasukan dan pengeluaran. Lebih dari itu, laporan ini berfungsi sebagai alat untuk mengevaluasi kinerja usaha. Dengan laporan keuangan, pelaku UMKM dapat mengetahui berapa besar laba yang diperoleh, seberapa besar biaya operasional, dan bagian mana dari usaha yang perlu diperbaiki. Selain itu, laporan keuangan juga menjadi syarat penting jika pelaku usaha ingin mengajukan pinjaman atau mencari investor.

Meskipun penting, banyak pelaku UMKM kuliner belum terbiasa membuat laporan keuangan. Tantangan yang sering dihadapi antara lain kurangnya pengetahuan akuntansi, keterbatasan waktu, dan anggapan bahwa pencatatan keuangan hanya penting bagi perusahaan besar. Tidak sedikit juga yang mencampuradukkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha, sehingga menyulitkan dalam menilai perkembangan bisnis secara akurat.

Tanpa laporan keuangan yang jelas, pelaku usaha akan kesulitan menentukan apakah usahanya untung atau rugi. Hal ini dapat menyebabkan pengambilan keputusan yang keliru, seperti membeli bahan baku secara berlebihan atau menetapkan harga yang tidak sesuai. Selain itu, pelaku usaha juga akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan akses pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan lainnya, karena tidak memiliki dokumen keuangan yang bisa dijadikan dasar pertimbangan.

Untuk mengatasi masalah ini, pelaku UMKM tidak harus langsung menggunakan sistem akuntansi yang rumit. Pencatatan sederhana dengan buku tulis atau aplikasi keuangan di smartphone sudah cukup sebagai langkah awal. Pemerintah dan lembaga terkait juga dapat berperan dalam memberikan pelatihan dan pendampingan agar pelaku UMKM semakin melek keuangan. Yang terpenting adalah kesadaran untuk mulai mencatat semua transaksi secara rutin dan teratur.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline