Lihat ke Halaman Asli

Risywah dalam Islam

Diperbarui: 26 Mei 2017   03:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Memahami hukum dan unsur riswah

A. Pengertian Risywah

Kata suap yang dalam bahasa Arab disebut "risywah" atau" risya". Secara bahasa berarti

"memasang tali, ngomong, mengambil hati". Risywah berasal dari bahasa Arab "rasya, yarsyu,

rasywan" yang berarti memberikan uang sogokan".1

Istilah lain yang searti dan biasa dipakai di

kalangan masyarakat adalah "suap, uang tempel, uang semir, atau pelicin". Risywah atau sogok

merupakan penyakit (patologi) sosial atau tingkah laku yang menyimpang dalam kehidupan

bermasyarakat dan tidak dibenarkan oleh ajaran Islam. Sedangkan risywah menurut istilah

adalah praktik pemberian uang atau barang atau iming-iming sesuatu kepada masa (voters) secara

berkelompok atau individual, untuk mendapatkan keuntungan politis (political again). Artinya

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline