Lihat ke Halaman Asli

Riandini

Pelajar

kajian fiqih dan ushul fiqih

Diperbarui: 1 Oktober 2025   15:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

   Menjelaskan tentang kegiatan seseorang yang telah masuk Islam . Dan kajian fiqih di bahu menjadi dua yaitu 1 ibadah dan 2 muamalah.

1 Ibadah adalah perbuatan seseorang yang mukallaf yang berserah diri kepada Allah SWT. Contoh solat   puasa haji dan lain sebagainya 

2 muamalah adalah perbuatan seseorang yang mukallaf yang berhubungan dengan sesama manusia contoh nya jual beli ,sewa menyewa ,  pencurian ,wakaf dan sebagainya 

   Kajian ushul fiqih ada beberapa metode . Metode ijtihad seperti istihan, maslahah mursalah ,istihab ,urf, Syar'u Qolblana , Mazhab sahabi Dzari'ah .dan juga ada metode penetapan hukum , seperti magosid syariah ta'rud dan t Tarjih , atau melalui analisis  kebahasaan seperti Amr dan Nahi ' AM dan Khas . 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline