Menjelaskan tentang kegiatan seseorang yang telah masuk Islam . Dan kajian fiqih di bahu menjadi dua yaitu 1 ibadah dan 2 muamalah.
1 Ibadah adalah perbuatan seseorang yang mukallaf yang berserah diri kepada Allah SWT. Contoh solat puasa haji dan lain sebagainya
2 muamalah adalah perbuatan seseorang yang mukallaf yang berhubungan dengan sesama manusia contoh nya jual beli ,sewa menyewa , pencurian ,wakaf dan sebagainya
Kajian ushul fiqih ada beberapa metode . Metode ijtihad seperti istihan, maslahah mursalah ,istihab ,urf, Syar'u Qolblana , Mazhab sahabi Dzari'ah .dan juga ada metode penetapan hukum , seperti magosid syariah ta'rud dan t Tarjih , atau melalui analisis kebahasaan seperti Amr dan Nahi ' AM dan Khas .
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI