Lihat ke Halaman Asli

Restu wedy LA

Integritas PASTI

Penghulu KUA Jadi Wali Nikah Narapidana Lapas Pasuruan

Diperbarui: 1 Desember 2021   18:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 (Humas Lapas Pasuruan)

PASURUAN_Pagi hari ini Rabu (01/12) Lapas Pasuruan kemenkumham jatim mendapat kunjungan Petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan. Maksud kedatangan Mochamad Mustofa, S.Sos.I selaku Penghulu yang hadir bersama bapak mudin dan kedua calon mempelai yaitu akan melaksanakan Taukil (Penyerahan) wali nikah.

Seperti yang sudah diketahui salah satu WBP Lapas Pasuruan yang berinisial MH adalah wali nasab/Ayah kandung dari calon mempelai wanita yang sedianya akan melaksanakan Akad Nikah besok hari Jumat di Kantor KUA Panggungrejo, MH yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika dan harus menjalani hukuman selama 7 tahun ini belum bisa diizinkan keluar Lapas karena belum memenuhi syarat dalam Sidang TPP Lapas Pasuruan.  

Dalam kesempatan ini MH sangat terharu campur bahagia dapat melaksanakan Taukil yang diserahkan kepada penghulu KUA meski besok tidak bisa menghadiri akad nikah pernikahan putri ke-dua nya tersebut. "Saya ucapkan terima kepada Bapak Penghulu dan Bapak Kalapas yang telah memfasilitasi, semoga pernikahan putri kami diberikan kelancaran, besok saya akan diberikan kesempatan oleh Lapas untuk bisa menyaksikan prosesi akad nikah pernikahan putri saya melalui Video Call," terang MH dengan nada terharunya.

Yhoga Aditya Ruswanto selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan menyampaikan bahwa pernikahan merupakan salah satu hak WBP

 (Humas Lapas Pasuruan)

"Menikah atau menjadi Wali nikah merupakan hak WBP selama berada di dalam Lapas dan caranya harus melengkapi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku." Ucapnya

 (Humas Lapas Pasuruan)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline