Lihat ke Halaman Asli

Upaya Pemberdayaan Masyarakat Desa

Diperbarui: 9 Maret 2023   10:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mahmudi (2002) menjelaskan istilah pemberdayaan (empowerment) berkaitan erat dengan proses transformasi sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Pemberdayaan adalah proses penumbuhan kekuasaan dan kemampuan diri dari kelompok masyarakat yang miskin/ lemah, terpinggirkan, dan tertindas.

Permasalahan yang terjadi dalam pemberdayaan masyarakat :

1. menggali potensi lokal desa dimana masih terdapat keengganan masyarakat untuk diberdayakan dalam perbaikan kehidupan sosial ekonomi.

2. masih belum berjalan pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah desa.


Terdapat tiga esensi utama dalam pemberdayaan masyarakat.

yaitu pertama,menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang.

Kedua,
memperkuat potensi dan daya yang dimiliki oleh masyarakat melalui langkah yang nyata, menampung berbagai masukan, menyediakan sarana dan prasarana yang baik fisik maupun sosial yang dapat diakses oleh masyarakat lapisan paling bawah.

Ketiga,
memberdayakan rakyat dalam arti melindungi dan membela kepentingan masyarakat lemah. Dalam proses pemberdayaan harus dicegah jangan sampai yang lemah bertambah lemah atau makin terpinggirkan dalam menghadapi yang kuat.

Adapun bentuk-bentuk program dana desa untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat

1. pemberdayaan dalam bentuk fisik

2. infrastruktur pertanian

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline