Lihat ke Halaman Asli

Andri Mastiyanto

TERVERIFIKASI

Penyuluh Kesehatan

Menjelang New Normal, Kominfo Temukan 1401 Konten Hoaks COVID-19

Diperbarui: 29 Mei 2020   20:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Deskripsi : Fake News / Hoaks beredar di masyarakat melalui berbagai kanal, saatnya berhati-hati I Sumber Foto : geralt - pixabay

New Normal akan tiba sudah saatnya masyarakat mulai beradaptasi dengan tatanan hidup baru. Protokol kesehatan mencegah penyebaran virus corona harus sudah mulai dibiasakan atau dijadikan perilaku rutinitas. 

Sebut saja penggunaan masker, kebiasaan cuci tangan, physical distancing, menghindari menyentuh bagian muka, hidup bersih dan sehat, berjemur pada pukul 9 s/d 10 wib, mandi dan mengganti pakaian saat tiba di rumah dari berpergian, dan lainnya. 

Hal tersebut merupakan tantangan bagi masyarakat yang hidup di era new normal karena adanya pandemi covid-19. New normal itu tidak membatasi kreatifitas dan produktivitas tapi tanpa mengurangi kewaspadaan atas risiko penularan Covid-19.

Namun tantangan terbesar dari  new normal ialah perang melawan hoaks. Berita bohong / sesat yang disebut hoaks (hoax) ini telah meninfeksi para pengguna what Apps dan sosial media diseluruh dunia termasuk Indonesia.

Hingga 5 Mei 2020 hasil pantauan Tim AIS Ditjen Aptika Kominfo (DI SINI), menunjukkan 1.401 konten hoaks dan disinformasi Covid-19 beredar di masyarakat. Sungguh sangat mengagetkan bagaimana ribuan konten sengaja dibuat untuk membohongi masyarakat dan membuat resah.

Data tersebut disampaikan dalam rapat yang dipimpin Menteri Kominfo Johnny G. Plate bersama DPD RI secara virtual  bertajuk "Kesiapan Infrastruktur dan Aspek Keamanan Komunikasi dan Teknologi di Daerah", Selasa (05/05/2020) di Jakarta. 

Menteri Johnny membuka tabir rekapitulasi isu hoaks sejak bulan Januari sampai dengan minggu ke-enam belas 2020, isu hoaks yang sudah beredar sebanyak 653 isu hoaks. 

Adapun konten isu hoaks yang ditemukan dan dikenali di Facebook sebanyak 999 dan telah dilakukan proses tindak lanjut (takedown) per hari (5/5/2020) sebanyak 759, dan 240 konten sedang ditindaklanjuti. Sedangkan instagram sebanyak 17 isu hoaks yang diajukan untuk di take down dimana 6 sudah diproses dan 11 masih dalam proses.

Sementara itu, di platform Twitter terdapat 375 isu hoaks telah diminta take down, sebanyak 220 telah ditindaklanjuti dan 155 dalam proses. Sedangkan untuk YouTube, ada sepuluh isu hoaks telah diajukan dan hingga kini masih terseisa lima perlu diproses lebih lanjut.

Menangani isu hoaks Covid-19, setelah hoaks terdeteksi, Kementerian Kominfo selanjutnya meminta kepada platform media sosial untuk melakukan take down konten tersebut, diantaranya seperti Facebook, Twitter, Instagram. 

Penyebaran hoaks di masyarakat dilakukan melalui 3 cara. Cara pertama pertama terjadi melalui jaringan internet secara luas seperti membuat artikel menggunakan blog / web dan youtube. Cara kedua melalui posting media sosial seperti Instagram, Facebook, dan Twitter. Cara ketiga melalui jaringan grup WhatsApp dan ini yang dianggap yang paling berbahaya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline