Secara substansial, Revolusi Industri merupakan suatu perubahan globalisasi yang silih berganti setiap zaman. Revolusi Industri ini sendiri pun lebih mengarah pada perubahan teknologi yang semakin canggih progresnya. Sebagai bukti kongkrit dari adanya revolusi industri yakni Revolusi Industri 4.0 yang menitik beratkan perubahan teknologi. Secara prosedural, Revolusi industri 4.0 ditandai dengan peningkatan digitalisasi manufaktur yang didorong oleh beberapa faktor di bawah ini:
1.Peningkatan volume data, kekuatan komputasi, dan konektivitas.
2.Munculnya analisis, kemampuan, dan kecerdasan bisnis.
3.Terjadinya bentuk interaksi baru antara manusia dengan mesin.
4.Perbaikan instruksi transfer digital ke dalam dunia fisik, seperti robotika dan 3D printing.
5.Aktivitas serba internet atau internet of things.
6.Mengandalkan keterbukaan informasi dan aksesibilitas.
Secara historis, konsep revolusi industri pertama terjadi di Inggris pada tahun 1784 di mana penemuan mesin uap dan mekanisasi mulai menggantikan pekerja-an manusia. Revolusi yang kedua terjadi pada akhir abad ke-19 dimana mesin-mesin produksi yang ditenagai oleh listrik digunakan untuk kegiatan produksi secara masal. Penggunaan teknologi komputer untuk otomasi manufaktur mulai tahun 1970 menjadi tanda revolusi industri ketiga.
Saat ini, perkembangan yang pesat dari teknologi sensor, interkoneksi,dan analisis data memunculkan gagasan untuk mengintegrasikan seluruh teknologi tersebut ke dalam berbagai bidang industri. Gagasan inilah yang diprediksi akan menjadi revolusi industri yang berikutnya. Angka empat pada istilah Industri 4.0 merujuk pada revolusi yang ke empat. Industri 4.0 merupakan fenomena yang unik jika dibandingkan dengan tiga revolusi industri yang mendahuluinya. Industri 4.0 diumumkan secara apriori karena peristiwa nyatanya belum terjadi dan masih dalam bentuk gagasan.
Revolusi industri lebih khusunya revolusi industri 4.0 pada dasarnya menawarkan variatifnya pengaruh yang dihasilkan, baik itu pengaruh positif maupun negatif. Hal tersebut senada dengan banyaknya pandangan pakar telekomunikasi, pakar sosiolog, dan para pakar lainnya ditambah lagi dengan pandangan masyarakat yang menyatakan bahwa potensi manfaat yang dihasilkan dari revolusi industri 4.0 yaitu melingkupi perbaikan kecepatan fleksibilitas produksi, peningkatan layanan kepada pelanggan lebih generalnya kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan pendapatan. Dimana out put daripada manfaat revolusi industri 4.0 tersebut yaitu untuk memberikan dampak positif terhadap kemajuan perekonomian suatu negara.
Pada praktiknya, merambatnya revolusi industri 4.0 ini bukan hanya dirasakan dan diterapkan oleh negara maju dan/atau negara super power semata, pun juga dirasakan dan diterapkan oleh negara berkembang salah satu contoh kongkritnya Negara Indonesia. Sebagai salah satu negara penganut era 4.0, banyak sekali pengaruh yang dirasakan baik pengaruh baik maupun buruk. Senada dengan hal itu, Drath dan Horch beropini bahwa tantang yang dihadapi oleh suatu negara ketika menerapkan industri 4.0 adalah munculnya resistansi terhadap perubahan demografi dan aspek sosial, ketidakstabilan kondisi politik, keterbatasan sumber daya, risiko bencana alam dan tuntutan penerapan teknologi yang ramah lingkungan.