kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten tahun 2024, ditemukan bahwa 150 desa dari total 302 desa di Jombang bermasalah dalam pengelolaan dana desa. Temuannya bukan main-main---mulai dari kesalahan administratif seperti SPJ (Surat Pertanggungjawaban) hingga proyek fisik yang tak dikerjakan.
Inspektur Kabupaten Jombang, Abdul Madjid Nindyagung, mengonfirmasi bahwa seluruh desa yang diperiksa memiliki temuan. Mulai dari SPJ yang belum atau salah disusun, hingga volume pekerjaan pembangunan yang tidak sesuai dengan laporan. Bahkan ada proyek fisik yang sama sekali belum dikerjakan padahal dananya sudah dikucurkan.
Gue baca laporan lengkapnya di PortalJatim24.com, disebutkan bahwa saat ini sebagian besar temuan masih ditangani dalam bentuk pembinaan. Tapi, Inspektorat juga menegaskan bahwa jika tidak ada pengembalian dana atau perbaikan, kasus bisa berlanjut ke proses hukum.
Perlu lo tahu, pemeriksaan ini dilakukan secara acak (sampling) ke 150 desa dari total 302 desa karena keterbatasan SDM. Artinya, potensi permasalahan di desa lain yang belum diperiksa bisa jadi lebih luas lagi. Ini menunjukkan pentingnya pengawasan transparan dan akuntabel terhadap anggaran desa yang jumlahnya gak kecil tiap tahun.
Baca laporan investigasi lengkapnya di sini:
https://www.portaljatim24.com/2025/07/temuan-pengelolahan-dana-desa-bermasalah-jombang-2024-inspektorat.html
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI