Lihat ke Halaman Asli

Subhan Riyadi

TERVERIFIKASI

Abdi Negara Citizen Jurnalis

Jangan Mengotori Kalau Tidak Mau Membersihkan

Diperbarui: 17 Februari 2019   15:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Lokasi depan Indo Grosir jalan P. Kemerdekaan Makassar. Dokpri)

Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari 2019 sudah didepan mata, setelah melihat pemandangan ini menimbulkan pertanyaan, sejauh mana kepedulian kita terhadap sampah?

Saya tak bisa berbuat banyak, hanya mampu katakan "Janganlah mengotori kalau tidak Mau membersihkan"

Berbicara soal sampah, khususnya para pembuang sampah di depan Indo Grosir tepatnya di depan SD PAI tidak akan pernah ada kapoknya. Sabtu (16/2/2019).

Ibarat pencuri memasuki rumah orang, lalu mengambil barang dan menghilang. Mana ada pencuri yang mengakui perbuatannya?. Tanpa sadar pelaku ini telah beresiko dalam penyebaran penyakit.

(Dokpri)

Permasalahannya semakin hari lokasi tersebut menjadi tempat favorit dijadikan tempat sampah jadi-jadian, tanpa merasa berdosa. Meski lokasi setempat tepat di poros jalan Perintis Kemerdekaan ini mendadak menjelma sebagai tempat sampah jadian-jadian. Padahal disitu terpasang larangan Pemerintah Kota Makassar  serta sanksi pembuangan sampah, dasar manusianya males mencari tempat sampah sementara pada akhirnya dibuang se-enak udelnya.

Pelampiasan paling gampang adalah membuangnya dari atas kendaraan umum, atau kendaraan pribadi.

Tidak perlu di jelaskan panjang lebar. Sampah diperkotaan seperti Kota Makassar sampah bak "parasit" selalu menjadi masalah yang serius akan tetapi tak pernah ada habisnya.

Proyek-proyek penanganan sampah selalu saja ada kendalanya. Selalu saja ada hal-hal baru untuk "disunat."

(Dokpri)

Lantas bagi "penjahat-penjahat" sampah apalah makna Hari Peduli Sampah  Nasional yang jatuh pada 21 Februari 2019, masyarakatnya masih banyak yang belum peduli sampah, hayo!!!

Kiprah pembuang sampah dibawah spanduk ini luar biasa "BEBALNYA" tak mengindahkan atau memang buta aksara oleh larangan Pemerintah Kota Makassar, melalui Kecamatan Biringkanaya berikut tulisannya 'AREA INI DALAM PENGAWASAN DILARANG BUANG SAMPAH SEPANJANG JALAN INI...!!

DAN APABILA KEDAPATAN MAKA AKAN DIKENAKAN SANKSI KURUNGAN PENJARA DAN ATAUKAH DENDA SEBESAR 50 JUTA RUPIAH SESUAI PERDA NO. 4 TAHUN 2011."

(Dokpri)

Klik disini: Jangan Ditiru, Pemandangan Salah Satu Tempat Sampah "Jadi-Jadian" di Makassar.

Harusnya mereka tahu diri, selain tidak menghargai Satgas Kebersihan setempat, juga tidak punya malu. Katanya, "kebersihan sebagian dari iman" jika demikian kemana Iman  

(Dokpri)

Mari kita sedkit mengulas kisah gadis ekspresif bernama Asda asal Malino Gowa. Keberadaannya jauh dari sorotan kamera, namun tak mengurangi perjuangannya memerangi sampah.

Klik disini: Asda, Kartini Jaman Now Asal Malino Gowa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline