Lihat ke Halaman Asli

Pical Gadi

TERVERIFIKASI

Karyawan Swasta

Preseden Baik dan Buruk dari Mangkirnya Said Didu

Diperbarui: 4 Mei 2020   19:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu. Gambar dari kompas.com/Ambaranie Nadia K.M

Seyogianya hari ini (4/5) mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait laporan dari kuasa hukum Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Panjaitan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Panggilan dari Bareskrim Polri tersebut tertuang dalam surat bernomor S.Pgl/64/IV/RES.1.1.14/2020/Dittipidsiber tertanggal 28 April 2020. Tapi berhubung kota Tangerang sedang menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), maka pihak kuasa hukum meminta pihak kepolisian menangguhkan proses pemeriksaan tersebut sampai PSBB selesai.

Said Didu adalah seorang public figure yang punya banyak pengikut. Jadi segala sepak terjangnya pasti menjadi sorotan banyak orang. Keputusan Said Didu dan kuasa hukum untuk tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri dengan alasan PSBB dan penerapan physical distancing merupakan kiat yang baik di tengah pandemi saat ini. Tapi keputusan ini juga dapat membawa konsekuensi negatif bagi pandangan masyarakat.

Kita lihat sisi positifnya dulu. Masyarakat akan melihat kalau Said Didu pun mematuhi PSBB yang diterapkan pemerintah dengan menunda keluar rumah untuk sementara. Upaya tinggal di rumah atau stay at home adalah salah satu kiat meredam penyebaran virus Corona di tengah-tengah kita. Urusan formal sekalipun masih bisa ditunda dalam rangka menyukseskan PSBB. Hal ini bisa menjadi preseden yang baik kepada masyarakat terutama yang masih suka keluyuran tanpa tujuan yang jelas.  

Tapi demikian konsekuensi negatifnya. Masyarakat akan melihat PSBB bisa dijadikan alasan untuk mangkir dari panggilan pihak kepolisian. Padahal mungkin saja ada kasus-kasus kejahatan yang butuh tindak lanjut dan koordinasi cepat dengan masyarakat, baik pada posisi sebagai pelaku, saksi atau korban. Setelah melihat contoh kasus ini, mereka jadi punya alasan jika tidak ingin kooperatif dengan pihak kepolisian, terutama di kota-kota atau wilayah yang sedang menerapkan PSBB.

Jadi keputusan Said Didu dan kuasa hukumnya meminta penangguhan pemeriksaan ini bisa jadi preseden baik atau buruk bagi masyarakat, tergantung dari sudut pandang mana kita melihatnya. Saya sendiri sejak awal merasa yakin Said Didu akan datang memenuhi panggilan tersebut. Kabarnya ada 200 orang kuasa hukum yang mendampinginya dalam kasus ini. Tidak ada alasan untuk takut dengan back up sebanyak itu. Makanya ada sedikit rasa kecewa mengetahui beritanya.

Tapi mau nyinyir juga tidak tepat, karena taat pada PSBB adalah alasan yang kuat. Jadi, kita tunggu saja sampai PSBB kota Tangerang selesai untuk menguji konsistensi Said Didu Cs. Jika PSBB selesai dan Said Didu datang dengan gagah perkasa ke Bareskrim Polri, berarti memang Said Didu dan kuasa hukum konsisten terhadap alasan mereka. Tapi jika PSBB selesai dan ada alasan lain lagi yang muncul untuk menangguhkan pemeriksaan pihak kepolisian, mereka juga masih konsisten. Konsisten mangkir, maksudnya :D 

Salam hangat pembaca sekalian.  




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline