Lihat ke Halaman Asli

Patra Mokoginta

Warga kotamobagu

Catatan Ringan: di Balik Geliat Masyarakat Adat Bolaang Mongondow

Diperbarui: 29 Oktober 2021   14:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masyarakat adat Mongondow (Modayag) sedang memanfaatkan Sumber daya alam Tahun 1917. Sumber: www.omnia.ie

Beberapa hari ini di Media sosial, banyak peristiwa social yang berseliweran di beranda facebook saya, mulai dari curhatan hingga umpatan, ada yang sekedar saya beri emoji ketawa atau like saja atau bahkan nambahin komen biar lebih rame aja. Ada juga peristiwa yang lagi viral dengan masing masing kelompok saling berbalas pantun. 

Sekilas di benak saya, ini kok kayaknya unik deh. Contohnya di wilayah BMR (sebutan untuk Kabupaten/Kota Pemekaran dari Bolaang Mongondow),sudah beberapa tahun ini banyak kegiatan kegiatan yang bertema adat dan budaya mewarnai jagad dunia maya di BMR yang kebanyakan di lakukan oleh generasi muda, dan pasti akan saya beri "Like" untuk mereka. 

Ini unik, boleh di kata kebangkitan adat dan budaya di BMR, kenapa tidak? Lha penggiat sekaligus pelakunya berasal dari kalangan anak anak muda walau Mungkin saja ini sudah lama berlaku tapi karena trend penggunaan media social berbasis internet baru berusia belasan tahun ini, makanya baru sekarang nampak aktivitas para penggiat kebudayaan dari anak anak muda. 

Untuk kelompok anak anak muda ini, dalam tulisan saya ini, saya beri label sebagai generasi normal dengan inisial "Gen Normal".

Keunikan lain, muncul sekelompok yang tampil beda. Kelompok yang seperti alergi dengan hal hal bertema adat. Dan lebih uniknya lagi, kelompok ini bukan dari kalangan religi garis keras yang sering menggunakan agama secara kaku untuk menilai adat dan tradisi, Bukan kelompok religi ini, kelompok yang saya maksudkan ini lain lagi, kelompok mereka hanya alergi saja dengan hal hal bertema adat dan budaya. Unik bukan? Heheh. Untuk mempercantik inisial, kelompok unik ini untuk selanjutnya saya beri nama inisial "Geng Unik".

Geng Unik sangat pede menampilkan diri bahwa mereka tidak pede akan eksisnya adat dan tradisi di daerahnya. Seakan akan sebelum Indonesia merdeka, Bolaang Mongondow negeri tak beradat di atas hamparan tanah luas yang tak bertuan.  

Gen Normal pun tak mau kalah, tetap kukuh menarasikan bahwa eksistensi adat dan budaya Bolaang Mongondow telah ada mendahului Republik ini, termasuk Sebelum terbentuknya Kementerian Kehutanan, adat dan budaya Bolaang Mongondow telah eksis. 

Gen Normal menampilkan Sejarah dan eksisting Komunitas adat sebagai landasan sikap mereka. Yang di balas oleh Geng unik dengan mencemooh keberadaan adat. Hak kepemilikan adat atas tanah Garapan yang di peroleh dengan kegiatan adat yang bernama "Monalun" pun jadi bahan gunjingan Geng Unik. 

Hukum Adat yang mengatur kegiatan Monalun ini faktanya sudah berlaku sejak zaman Kerajaan dulu. Siapa yang Monalun maka dialah pemilik lahannya, tentu di zaman kerajaan di tambahi syarat kutipan upeti terhadap hasil panen. 

Tahun 1960an Bapak O.N Mokoagow selaku Bupati Bolaang Mongondow di kala itu memerintahkan Kepala Kepala Kampung untuk Monalun, bahkan setiap kampung sudah di arahkan Kawasan hutan yang akan di Talun oleh warganya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline