Lihat ke Halaman Asli

Parlin Pakpahan

TERVERIFIKASI

Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Menilik Sepeda, Motor dan Mobil Listrik di tengah Anggaran Deficit

Diperbarui: 10 Februari 2025   16:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Motor dan Sepeda Listrik yg dipamerkan di JIE Expo, Jakarta. (Sumber : otomotif.antaranews.com).

Sepeda, Motor dan Mobil Listrik di tengah Anggaran Deficit

Menilik berbagai media nasional sepekan terakhir ini, fenomena sekarang di samping maraknya "Cancel Culture", stok sepeda motor listrik di dealer menumpuk. Masyarakat terkesan kuat menunda pembelian karena harganya terlampau tinggi di tengah kondisi perekonomian saat ini.

Menurut Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) ribuan unit motor listrik yang menumpuk itu disebabkan masyarakat masih menunggu keputusan pemerintah apakah melanjutkan pemberian subsidi untuk motor listrik yang setop akhir 2024.

Pembelian motor listrik masih bergantung pada subsidi dari pemerintah. Dari data yang dimiliki Aismoli pembelian motor listrik merosot karena masyarakat menghindari harga normal dari pabrikan di tengah daya beli yang turun.

Subsidi pembelian motor listrik ditetapkan Rp 7 juta per unit pada tahun lalu. Pemerintah masih mengkaji untuk melanjutkan pemberian subsidi pembelian motor listrik guna merangsang daya beli masyarakat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira) jumlah subsidi motor listrik yang telah tersalurkan sebanyak 62.541 unit pada tahun lalu. Sementara itu, jumlah subsidi motor listrik yang tersalurkan melebihi pencapaian pada tahun 2023, yaitu sebanyak 11.532 unit.

Aismoli dan pemerintah telah menggelar rapat terkait mendukung keberlanjutan pemberian insentif untuk pembelian motor listrik baru ini di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, namun belum ada keputusan final.

Pihak Kemenko Perekonomian mengatakan kejelasan subsidi motor listrik baru masih harus menunggu peraturan menteri keuangan atau PMK. Untuk roda dua patokannya tetap yang Rp 7 juta itu. Jadi diharapkan nanti kalau misalnya pun ada aturan yang baru, masih tetap mengacu kepada Perpres," kata pihak kemenko perekonomian.

Demikian pula halnya dengan E-Bike atau Sepeda Listrik. Terjadi kemandegan serupa dimana warga masih menunggu kapan subsidi pemerintah digelontorkan untuk membantu mereka membeli sepeda Listrik di outlet di kotanya seperti Jabodetabek, Bandung, Malang dst.

Herannya beragamnya pabrikan pembuat E-Bike justeru membuat persaingan soal mutu bukannya meningkat, tapi ada kesan masih banyak hal yang mesti dibenahi, mulai dari batere kering yang dipakai hingga asesori kendaraan, termasuk perbengkelan untuk servis purna jual.

Fenomena penumpukan stok motor listrik dan sepeda listrik di dealer menunjukkan bahwa adopsi kendaraan listrik di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, meskipun ada potensi manfaat yang signifikan, seperti pengurangan polusi udara dan kebisingan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline