Lihat ke Halaman Asli

Sungkowo

TERVERIFIKASI

guru

Mengulik Penghargaan Lomba Siswa

Diperbarui: 3 Januari 2024   14:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Kepala sekolah menerima penyerahan penghargaan lomba dari tim siswa pemenang lomba saat apel, 2/1/2024

Siswa yang memenangkan lomba umumnya mendapatkan penghargaan. Lomba di tingkat sekolah, misalnya, penghargaannya  disediakan oleh sekolah. Jika lomba bersifat  perorangan, penghargaannya untuk pemenang perorangan. Jika lomba bersifat kelompok, penghargaannya untuk pemenang kelompok.

Dalam lomba di tingkat sekolah, umumnya  siswa menyiapkan diri secara mandiri, baik untuk lomba yang bersifat perorangan maupun kelompok. Tapi, bukan tak mungkin  ada juga siswa, baik yang bersifat perorangan maupun kelompok, yang meminta pembinaan khusus dari seorang pembina.

Jika yang terakhir itu yang dilakukan, maka perlu disediakan "sesuatu" untuk pembina. Artinya, ada konsekuensi yang ditanggung oleh siswa untuk diberikan kepada pembina.

Tapi, sepengetahuan saya selama ini, kalau lomba siswa di tingkat sekolah, siswa menyiapkan diri secara mandiri. Berlatih sendiri. Apalagi dengan adanya YouTube, mereka dapat mencari tutorial jenis lomba yang diikutinya. Dan, mereka berguru melalui  aplikasi itu.

Jadi, konsekuensi yang ditanggung lebih mengarah ke kebutuhan jaringan internet. Kalau memiliki banyak kuota, mereka dapat berguru dalam durasi yang relatif lama. Tapi, jika sedikit kuota, bergurunya hanya  sebentar.

Dari gambaran tersebut dapat dikatakan bahwa, baik berguru melalui seorang pembina  maupun melalui YouTube sama-sama ada konsekuensinya. Ada nilai atau harga yang harus dikeluarkan oleh siswa.

Nah, lomba siswa di tingkat yang lebih tinggi, misalnya, di kecamatan, kabupaten, dan provinsi tak jauh berbeda keberadaannya dengan lomba di tingkat sekolah. Hanya, karena siswa sebagai delegasi sekolah, maka ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh sekolah.

Kalau guru memiliki kompetensi untuk memberikan pembinaan terhadap  siswa yang lomba, sekolah tak menanggung anggaran untuk pembinaan karena pembinaan yang dilakukan oleh guru sudah termasuk tugas pokok dan fungsinya (tupoksinya).

Tapi, kalau sekolah mengambil pembina   dari luar sekolah karena tak ada guru yang memiliki kompetensi untuk membina siswa yang lomba, maka sekolah menanggung anggaran untuk pembinaan tersebut.

Hanya, memang, untuk menanggung anggaran pembinaan, sekolah memiliki keterbatasan. Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sangat terbatas. Sehingga, sekolah harus mencari solusi agar kegiatan lomba siswa, yang membutuhkan pembina dari luar sekolah, tetap dapat berjalan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline