Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Blitar, Moh. Rosyad, mengajak mahasiswa ikut menjaga keharmonisan dan kedamaian kehidupan berbangsa, dengan menghindarkan diri dari segala bentuk prilaku ekstrem, serta menolak cara-cara kekerasan, baik fisik maupun verbal dalam mengusung peruhaban yang diinginkan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Moh. Rosyad, saat menjadi Narasumber kegiatan Sosialisasi Pembelajaran dan Moderasi Beragama Fakultas Tarbiyah (FT) Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri, yang diikuti sekitar 950 Mahasiswa, di Gedung Serba Guna UIN Kediri, Rabu, 3 Septermber 2025.
Lebih lanjut Moh. Rosyad menjelaskan, sebagai agent of change (agen perubahan) mahasiswa mempunyai peran strategis sekaligus krusial dalam mendorong kemajuan masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan tehnolgi, dengan ide-ide kreatif, inovatif untuk mengatasi permasalahan sosial dan menciptakan dampak positif. Mereka bertindak sebagai perantara masyarakat dengan pemerintah dalam menyuarakan aspirasi, serta berkonstribusi positif pada pembangunan yang berkelanjutan.
Penyampaian aspirasi, pendapat, usulan, dan pandangan, merupakan hak konstitusi warga negara termasuk mahasiswa, namun tetap harus dilakukan dengan cara-cara yang santun, tertib, dan damai. Tidak melakukan pengrusakan, tidak menganggu ketertiban umum dan tidak menebar permusuhan, kebencian atau penghinaan. Harus bisa membedakan antara kritis dan kritik.
Sebagai pewaris dan penerus bangsa, mahasiswa mempunyai tanggung jawab menumbuh kembangkan komitmen dan wawasan kebangsaan, menjaga nilai-nilai luhur bangsa, mempererat persatuan dan kesatuan, belajar dengan giat agar dapat memperluas wawasan, pengetahuan dan keterampilan yang berwawasan global.
Kita harus bangga menjadi mahasiswa UIN, karena mempunyai keunggulan komparatif, disamping bisa menjadi perekat masyarakat dengan pemerintah, juga bisa mempererat (wasathiyah) hubungan antar warga masyarakat Indonesia yang plural (beragam), baik suku, agama, ras, bahasa dan budaya (multikultural), dalam mewujudkan kemaslahatan kehidupan berbangsa yang harmonis, damai, dan toleran untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas Tahun 2045. Kata Moh. Rosyad
Mahasiswa UIN memahami dengan baik bahwa keberagaman merupakan konstruksi Tuhan dalam qodho'-Nya, maka bertoleransi merupakan suatu keharusan bagi semua umat manusia, apapun agama, ras, suku, bangsa dan keyakinanya. Menghargai dan menghormati perbedaan, memberi ruang gerak untuk mengekspresikan keyakinan, serta membolehkan pendirian, pendapat, pandangan, dan kepercayaan orang lain biarpun bertentangan dengan keyakinan dan pendiriannya, serta tidak saling menghujat dan menyalahkan.
Ia menjelaskan bahwa sikap toleran akan muncul bila pemikiran kita moderat, menolak sikap atau tindakan yang berlebihan, baik terlalu kaku maupun yang terlalu liberal, berupaya menemukan titik temu sebagai solusi keseimbangan diantara berbagai perbedaan dan pandangan, melihat sesuatu secara proporsional dan obyektif, menghindari ekstremitas, serta mencari jalan tengan yang seimbang dan adil. Berfikir moderat akan dapat membuka wawasan dan pandangan mahasiswa.
Toleransi merupakan hasil yang diakibatkan oleh sikap moderat. Moderasi adalah proses, sedang toleransi sebagai hasilnya, dengan moderasi, seseorang diharapkan tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan (moderat) saat menjalani kehidupan.