Perpindahanan ibu kota Indonesia ke wilayah Kalimantan Timur turut menjadi pembahasan kontroversial di kalangan masyarakat Indonesia, pasalnya banyak orang yang bertanya – tanya apakah “Nusantara” mampu menggantikan Jakarta sebagai ibu kota Indonesia? bahkan banyak masyarakat Indonesia yang beranggapan bahwa Ibu Kota Nusantara akan berakhir sebagai proyek mangkrak pemerintah lainnya, namun bagaimana dengan fakta lapangannya? Apakah Ibu Kota Nusantara mampu untuk mengembangkan potensinya sebagai pusat dari Indonesia? Atau hanya akan berakhir mengenaskan seperti proyek pemerintah yang lainnya?Meninjau kondisi terkini di mana proses pembangunan Ibu Kota Negara yang baru telah berjalan dengan sangat pesat, di mana dalam proses pembangunan wilayah ini pemerintah mengusung konsep forest smart city dengan mengandalkan penggunaan teknologi guna menciptakan kawasan yang ramah lingkungan turut menarik perhatian masyarakat Indonesia, pasalnya konsep yang diusung masih belum familiar dengan pola pemukiman di Indonesia. Menurut Bambang Susantono selaku Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) konsep forest smart city digunakan pada pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara guna menjaga keberlangsungan dan keselarasan kota ini dengan wilayah sekitarnya, pasalnya Ibu Kota Nusantara dikelilingi oleh hutan hujan tropis sehingga konsep ini dianggap sangat cocok untuk membangun Ibu Kota yang maju dan tetap ramah lingkungan.
Penggunaan konsep forest smart city di Ibu Kota Nusantara ini diyakini menjadi yang pertama di dunia, selain itu konsep ini pun sudah dapat dikatakan sejalan dengan paris agreement dimana secara tidak langsung Indonesia kini memfokuskan Ibu Kota Nusantara sebagai kota yang mendukung net-zero emission dengan mengangkat tiga elemen utama yakni kecerdasan digital (smart city), keberlanjutan lingkungan (green city), dan pelestarian hutan (forest city). Pembangunan Ibu Kota Nusantara kemudian turut meninggalkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran khususnya pada dampak pembangunan “Nusantara” di tengah kawasan rindang di Kalimantan Timur, namun kekhawatiran ini kemudian turut diperjelas oleh Kepala OIKN dalam pidatonya pada acara A City of Opportunities yang Beliau sampaikan di Singapura Bambang Susanto selaku Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan bahwa dalam proses pembangunannya pemerintah hanya akan menggunakan 25% area nusantara sebagai kawasan dengan proyek pembangunan sedangkan 75% kawasan lainnya akan ditetapkan sebagai kawasan terbuka hijau di mana aturan ini ditetapkan demi menjaga harmonisasi yang terjalin antara manusia dan alam sekitar yang ada di Ibu Kota Nusantara.
Dalam penerapannya konsep Forest Smart City turut menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas dari konsep ini, meninjau dengan sumber daya manusia yang Indonesia miliki dan bagaimana cara pemerintah dalam mempertahankan efektivitas dan efisiensi penggunaan konsep Forest Smart city dalam mendukung jalannya pemerintahan Indonesia? Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara pada tanggal 26 September 2025 di mana dalam siaran pers ini pemerintah secara resmi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemuktakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 di mana dalam siaran pers ini pemerintah secara langsung menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara akan terus dilanjutkan dan dipercepat dengan menetapkan deadline penggunaan dan efektivitas kawasan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat polities Indonesia di tahun 2028, dalam siaran pers ini juga dinyatakan bahwa pemerintah akan mulai melakukan proses perpindahan tugas dari Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di mana perpindahan ini akan dilakukan secara bertahap dengan target perpindahan ASN sebanyak 1.700 Jogja 4.100 Aparatur Sipil Negara yang akan ditugaskan dikawasan Ibu Kota Nusantara.
Guna meningkatkan efektivitas Nusantara sebagai Ibu Kota Indonesia pemerintah juga turut menyediakan bangunan pendukung di mana tercatat dalam tahap pembangunan pertama yang berlangsung swell tahun 2022 hingga 2024 pemerintah telah berhasil membangun infrastruktur utama seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP, di mana dalam proses pembangunan infrastruktur pemerintah tetap mengusung konsep Forest Smart City melalui standar bangunan yang menyesuaikan dengan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC) yang ditunjang dengan Command Center berbasis teknologi seperti CCTV, Drone dan loT untuk memantau pembangunan secara real time, sedangkan dana yang digunakan dalam proses pembangunan ini didapatkan oleh pemerintah dengan memanfaatkan dana investasi swasta. Melalui investasi swasta ini pemerintah tidak hanya berhasil mewujudkan konsep Forest Smart City dalam proses pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Nusantara namun pemerintah juga turut memanfaatkan investasi swasta ini untuk merancang dan menerapkan program multiyears yang difokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana pendukung lainnya untuk mendukung efektivitas Nusantara sebagai Jantung baru Indonesia.
Melihat dari proses pembangunan dan penerapan Ibu Kota Nusantara, terlihat potensi besar Nusantara sebagai wajah baru dari Ibu Kota Indonesia, namun dalam proses penerapannya pemerintah wajib melakukan berbagai upaya berkelanjutan untuk dapat memastikan bahwa proyek Nusantara ini dapat berdasarkan fetched sepenuhnya.
Referensi :
IKN. (2023, 22 Februari). Nusantara, Akan Jadi Ibu Kota Negara dengan Konsep Forest City yang Pertama di Dunia. IKN. https://www.ikn.go.id/nusantara-akan-jadi-ibu-kota-negara-dengan-konsep-forest-city-yang-pertama-di-dunia
Otorita Ibu Kota Nusantara. (2025, 26 September). Siaran pers: Perpres Nomor 79 Tahun 2025 pertegas kepastian kelanjutan dan penyelesaian Ibu Kota Nusantara [Siaran pers]. https://www.ikn.go.id/storage/press-release/2025/20250926-siaran-pers-perpres-nomor-79-tahun-2025-pertegas-kepastian-kelanjutan-dan-penyelesaian-ibu-kota-nusantara.pdf
Sons, S. M. A. (2025). Analisis Yuridis Penerapan Smart Forest City di Ibu Kota Nusantara: Harmonisasi antara Pembangunan dan Konservasi. LEVIOPUS: Legal Review of Palapa Justicia, 1(1).
Wijaya, S. H. (2023). Pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai Smart Forest City dalam Perspektif Green Constitution [Tesis Magister, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya].
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI