Lihat ke Halaman Asli

nuril hadi

Pelajar

Penerapan Ganjil-Genap Arus Mudik 2022

Diperbarui: 26 April 2022   21:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ganjil genap | (ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar)

Setelah 2 tahun presiden melarang untuk mudik namun pada tahun sekarang presiden membolehkan mudik. Meskipun syarat dan ketentuan banyak yang harus dipenuhi baik berupa kesehatan, kenyamanan berkendara maupun yang lain-lain.

Upaya yang dilakukan oleh pemerintah pada arus mudik 2022 ini, pemerintah berupaya untuk menerapkan uji coba ganjil genap yang mana uji coba ini diterapkan di tol Jakarta-Cikampek sampai tol kalikangkung yang yang dilakukan dari radius KM 47 sampai radius 188 dimulai dari H-10 hari raya sampai 28 April

Kemudian pada tanggal 28 April pemerintah berupaya menerapkan program ganjil-genap yang mana plat nomor kendaraan genap akan mulai mudik pada hari Kamis sedangkan untuk plat nomor ganjil akan dimulai mudik pada hari Jumat

Kemudian upaya pemerintah untuk menanggulangi kemacetan pada arus mudik pemerintah menyelenggarakan one way atau satu arah yang mana program ini akan digunakan ketika arus mudik padat 

Kemudian kendaraan yang tidak boleh melintasi jalur ganjil genap sebagai berikut

1. Kendaraan yang digunakan oleh pimpinan lembaga negara

2. Pemimpin atau pejabat dari negara asing

3. Kendaraan dinas

4. Kendaraan untuk keamanan masyarakat

5. Kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan plat kuning 

6. Kendaraan untuk disabilitas 

Sekian ulasan dari saya ketika ada kekurangan saya mohon maaf sebesar-besarnya.

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline