PELAIHARI, INFO_PAS -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan memaparkan sejumlah strategi dalam mengatasi overkapasitas dan memperkuat program pembinaan narapidana saat menerima kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI, Kamis (19/6), di Galaxy Hotel Banjarmasin. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) masa reses DPR RI.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi, menyampaikan bahwa tingkat overkapasitas mencapai 111%, dan terus ditangani melalui redistribusi warga binaan ke UPT yang lebih longgar, serta pembangunan dan relokasi lapas baru.
"Tantangan utama kami adalah kapasitas. Langkah redistribusi dan pengembangan UPT terus kami jalankan secara berkelanjutan," ujar Mulyadi.
Selain itu, upaya penguatan SDM dan peningkatan pelayanan bagi kelompok rentan juga dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk RSJ Sambang Lihum dan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin.
RDP ini turut membahas program pembinaan yang dinilai berhasil, seperti produksi keripik tempe dan anyaman purun di Lapas Banjarbaru, serta pengembangan Brigade Pangan juga akan diperluas, meski masih terkendala cuaca dan lokasi.
"Evaluasi pemberian remisi dilakukan dengan prinsip transparansi melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), dan kami perkuat fungsi verifikasi agar tidak menimbulkan resistensi sosial," tegasnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Eri Triyanto, turut hadir dalam pertemuan tersebut bersama jajaran UPT lainnya. Ia menyampaikan komitmennya dalam mendukung arah kebijakan strategis Ditjenpas.
"Kami di Rutan Pelaihari sangat mendukung langkah-langkah konkret yang disampaikan Kanwil Ditjenpas Kalsel. RDP ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi, terutama dalam menyamakan visi pembinaan dan pengelolaan warga binaan secara humanis, produktif, dan akuntabel," ungkap Eri.
Komisi XIII DPR RI, melalui Ketua Tim Kunker H. Sugiat Santoso, mengapresiasi upaya konkret Ditjenpas Kalsel dan mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah. Komisi juga menyoroti pentingnya pembinaan inklusif untuk kelompok rentan dan penguatan pengawasan internal melalui sistem pelaporan dan evaluasi menyeluruh di setiap UPT.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI