Lihat ke Halaman Asli

Lala

Penulis

Gerakan Bayar Parkir 1000 : Perlawanan Masyarakat Terhadap Pungli Parkir

Diperbarui: 11 Maret 2025   19:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : dibuat oleh AI 

Gerakan Bayar Parkir 1000: Perlawanan Masyarakat Terhadap Pungli Parkir

1. Latar Belakang Gerakan
Di berbagai kota di Indonesia, biaya parkir sering kali menjadi masalah bagi masyarakat. Banyak juru parkir (jukir) meminta tarif yang tidak sesuai dengan ketentuan, bahkan tanpa memberikan karcis resmi. Akibatnya, masyarakat sering merasa dipalak dengan tarif yang tidak masuk akal, seperti parkir motor yang seharusnya Rp1.000 tapi diminta Rp3.000 hingga Rp5.000.

Sebagai bentuk perlawanan terhadap pungutan liar (pungli) ini, muncul gerakan "Bayar Parkir 1000", yang mengajak masyarakat untuk membayar tarif sesuai aturan, yaitu Rp1.000 untuk motor dan Rp2.000 untuk mobil, kecuali di tempat-tempat tertentu yang memang memiliki tarif resmi lebih tinggi.

2. Tujuan Gerakan
Gerakan ini bertujuan untuk:

  • Mengedukasi masyarakat agar tidak membayar parkir melebihi tarif resmi.
  • Mengurangi praktik pungli yang dilakukan oleh jukir liar atau oknum tidak bertanggung jawab.
  • Mendorong pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam mengatur dan mengawasi tarif parkir.
  • Menuntut transparansi dalam pengelolaan parkir di ruang publik.

3. Dampak dan Respon di Masyarakat
Gerakan ini cukup viral di media sosial, dengan banyak orang membagikan pengalaman mereka menolak membayar tarif parkir yang tidak wajar. Beberapa jukir liar terlihat kesal dan marah saat diberikan uang sesuai tarif resmi, bahkan ada yang mengancam atau mengusir pengendara. Namun, banyak juga masyarakat yang berani melawan dan tetap berpegang pada prinsip gerakan ini.

Di beberapa daerah, pemerintah mulai turun tangan dengan melakukan razia jukir liar dan menertibkan tarif parkir. Namun, di sisi lain, ada juga yang menganggap gerakan ini bisa berdampak pada penghasilan jukir resmi yang sudah bekerja sesuai aturan.

4. Bagaimana Cara Berpartisipasi?
Jika ingin ikut mendukung gerakan ini, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  • Bayar sesuai tarif resmi. Jika jukir meminta lebih, tetap bayar Rp1.000 atau Rp2.000 dan tinggalkan tempat.
  • Minta karcis resmi. Jika tidak ada karcis, ada kemungkinan jukir tersebut ilegal.
  • Laporkan jukir liar. Beberapa kota memiliki layanan pengaduan untuk parkir ilegal.
  • Sebarkan kesadaran. Bagikan pengalaman di media sosial untuk mengajak lebih banyak orang melawan pungli.

5. Tantangan dan Kritik
Gerakan ini juga mendapat kritik, terutama dari pihak jukir yang merasa pendapatan mereka berkurang. Beberapa orang berpendapat bahwa jukir yang bekerja secara legal tetap berhak mendapatkan bayaran yang layak. Oleh karena itu, solusi terbaik adalah mendorong pemerintah untuk mengatur sistem parkir yang lebih adil dan transparan.

Kesimpulan

"Bayar Parkir 1000" bukan sekadar gerakan melawan pungli, tetapi juga upaya untuk menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan adil. Jika masyarakat semakin sadar akan haknya dan pemerintah lebih serius dalam pengelolaan parkir, maka masalah ini bisa diminimalisir. Namun, tentu saja, gerakan ini perlu dilakukan dengan bijak dan tetap menghargai mereka yang bekerja secara resmi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline