Lihat ke Halaman Asli

Fidel Dapati Giawa

TERVERIFIKASI

Advokat

Catatan Untuk Pak Prabowo: Pilpres Telah Usai, Bantulah Negeri Ini Bebas Dari Korupsi

Diperbarui: 18 Juni 2015   02:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Prabowo menganggap bahwa ia dan pasangan Cawapresnya telah menjadi korban kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2014. Akan tetapi upaya hukum yang ia tempuh untuk membuktikan klaimnya tersebut kelihatannya patah di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hingga tulisan ini dibuat, pembacaan putusan MK atas klaim Prabowo tersebut masih belum tuntas dan amar putusannya belum dibacakan Majelis Hakim MK. Akan tetapi dari beberapa pertimbangan hukum yang telah dibacakan, dapat disimpulkan bahwa gugatan Prabowo, besar kemungkinan akan ditolak oleh MK.

Secara hukum, tidak ada upaya lain yang dapat dilakukan oleh Prabowo untuk membongkar kecurangan yang dituduhkan oleh Prabowo dan Tim-nya. Dengan demikian tak bisa tidak, secara yuridis pula Prabowo dan koalisinya mesti mengakui bahwa Jokowi-JK lah pemenang Pilpres 2014. Walau berbagai langkah lain masih ditempuh, diantaranya  melalui Peradilan Tata Usaha Negara, upaya ini tidak bisa menganulir pelantikan Jokowi-JK di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 20 Oktober 2014 yang akan datang.

Tulisan ini tidak bermaksud mengulas soal langkah-langkah hukum yang mau ditempuh oleh Tim Prabowo-Hatta dan bagaimana konsekuensinya terhadap putusan MK.  Menurut sohibul hikayat, konon ada delapan langkah yang ditempuh dan diperjuangkan oleh Prabowo-Hatta untuk memperjuangkan kebenaran dan memulihkan haknya sebagai korban pendzoliman dalam Pilpres.

Tulisan ini ingin membahas thema cerita yang sering dikemukakan oleh Prabowo bahwa apa yang beliau lakukan bukanlah semata-mata untuk kekuasaan melainkan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Thema ini setidaknya tegas dan terlihat dari dua pidato Prabowo: yakni pada saat pidato 22 Juli di Rumah Polonia saat menyatakan menarik diri dari proses Pilpres karena adanya pemerkosaan hak-hak warganegara,  serta pidato tanggal 25 Juli yang diunggah di Youtube. "Saya sangat-sangat sulit menyerah kepada keadaan yang tidak benar dan tidak adil", begitu sebagian kutipan pidato yang diucapkan Prabowo pada 25 Juli 2014.

Pada bagian lain pidatonya Prabowo juga mengatakan:   ".... bangsa kita telah mengalami sebuah keadaan yang janggal, di mana kekayaan bangsa kita tidak tinggal di Republik Indonesia. Kekayaan kita mengalir terus keluar, karena itulah saya berjuang untuk terus mengubah sistem ini. Saya berjuang untuk mengamankan kekayaan rakyat dan kekayaan negara".

Bahkan dalam bagian lain pidatonya Prabowo seakan setuju dengan thema besar visi Jokowi: Revolusi Mental. Prabowo menyatan: "betapa telah rusak mental bangsa kita, betapa telah rusak mental para pemimpin-pemimpin kita, mental para pejabat-pejabat kita. Ini mencemaskan kita semua, bagaimana bisa kita hidup sebagai negara merdeka kalau semua pejabat kita atau hampir semua pejabat kita tidak punya integritas, bisa disogok , bisa dibeli? Di mana tempat keadilan untuk rakyat yang tidak punya uang. Kalau orang merasa diperlakukan dengan tidak adil, seharusnya dia punya tempat untuk mengadu, harusnya dia ke polisi, atau dia ke pengadilan, atau dia minta suatu pembelaan di lembaga-lembaga negara yang didirikan dalam Republik kita".

Saya punya keyakinan bahwa seorang Prabowo melaksanakan ucapan dan komitmennya untuk tidak menyerah kepada keadaan yang tidak benar dan tidak adil. Karena itulah saya menorehkan tulisan ini   agar beliau tak larut dan menghabiskan energi perjuangannya dengan terus menerus 'membombardir" proses pelaksanaan pilpres.

Kecurangan pada proses pilpres, sekalipun ada dan terbukti sebagian dalam gugatan Prabowo Hatta, hanyalah efek dari mentalitas pejabat yang telah rusak sebagaimana dikemukakan oleh Prabowo dalam pidatonya. Lagipula hal itu berlangsung lima tahun sekali, padahal di sisi lain praktek korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan berlangsung setiap hari sepanjanga tahun secara terstruktur, sistematis dan massif pula.

Praktek korupsi yang berlangsung setiap hari secara terstruktur, sistematis dan massif inilah yang mesti menjadi target perjuangan Prabowo melalui Partai Gerindranya. (Dalam perjuangan melawan mentalitas korup ini, saya tidak menyebut kekuatan koalisi karena koalisi merah putih yang dikomandoi Prabowo selama ini hanyalah seusia proses Pilpres).

Prabowo melalui Partai Gerindranya, punya 73 orang anggota legislatif di DPR RI. Walau bukan mayoritas namun dapat menjadi dominan jika digerakkan sebagai elemen perubahan negeri yang janggal, dan bisa menjadi 'montir' perbaikan mental aparat yang telah rusak. Belum lagi anggota legislatif Partai Gerindra yang duduk di DPRD Propinsi maupun Kabupaten/Kota, mungkin jumlahnya bisa ratusan atau ribuan orang. Bila digabungkan dengam kader dan relawan yang menjadi simpatisan selama Pilpres, kekuatan itu semakin berlipat ganda.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline