Lihat ke Halaman Asli

Datam NS

Teguh Hati Sebagai Baja

Tunjangan Pemerintah untuk Keluarga Anggota BPJS

Diperbarui: 24 Maret 2020   16:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humor. Sumber ilustrasi: PEXELS/Gratisography

Beruntung yang ikut BPJS dimasa wabah Corona, sesuai dengan Kepres Nomor 3/Kepres/RI/X/2020, bahwa dimasa lockdown karena wabah Corona semua keluarga yang sudah mempunyai kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 3.000.000,- per Kartu Keluarga (KK)

Syarat - syarat yang harus dilengkapi adalah:

1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)

2. Foto Copy Kartu BPJS

3. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kepala Keluarga

4. Masing-masing rangkap 2

Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai 01 Juli 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (Mandiri, BRI, BNI).  Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI dan Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI didepan semua Kepala Daerah Indonesia. Selain itu Beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi "bantuan Langsung".

Alhamdulillah, ternyata benar rezeki itu datangnya tak terduga-duga dan lewat mana saja. Mari kita senantiasa bersyukur atas nikmat yang Allah subhanahuwata'alla berikan kepada kita semua.

Dalam pelajaran Bahasa Indonesia tulisan diatas dapat digolongkan dalam?

A. Cerpen

B. Cerita Rakyat

C. Khayalan

D. Kesambet

E. Kesurupan

Pilihlah jawaban yang dianggap paling tepat! Tertawalah sebelum tertawa itu dilarang!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline