Lihat ke Halaman Asli

Transmigrasi Menyongsong Hari Esok di Daerah Baru (2)

Diperbarui: 26 Juni 2015   11:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1289468823170335069

KOTA TERPADU MANDIRI DI KAWASAN PEMUKIMAN TRANSMIGRASI

Salah satu upaya  untuk mendorong terciptanya pusat-pusat pertumbuhan di kawasan Pemukiman Transmigrasi adalah dengan melakukan revitalisasi. Revitalisasi adalah : upaya memvitalkan kembali suatu kawasan atau kota yang dulunya pernah  vital atau hidup akan tetapi kemudian mengalami kemunduran/degradasi, skala revitalisasi ada tingkatan makro dan mikro, upaya revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek fisik, aspek ekonomi dan aspek sosial. Pendekatan Revitalisasi harus mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan ( sejarah, makna, keunikan lokasi dan citra tempat dimana revitalisasi dilaksanakan ) sumber : yahoo.com.

Disamping revitalisasi kawasan diperlukan reorientasi kawasan transmigrasi yang belum berkembang melalui pengembangan dan pembangunan Kota terpadu mandiri ( KTM ) di kawasan transmigrasi sebagai kebijakan pembangunan program transmigrasi Tahap II, berdasarkan : KEPMEN TRANS No. 214/MEN/V/2007 tentang Pedoman umum Pembangunan dan Kota terpadu mandiri di Kawasan Transmigrasi, diatas tanah seluas 25.000 hektar, termasuk 300 hektar untuk Pembangunan Infra struktur Pusat Kota Terpadu Mandiri.

128948059997474571

KOTA TERPADU MANDIRI TOBADAK DI KABUPATEN MAMUJU SULAWESI BARAT

Kota terpadu mandiri ( KTM ) Tobadak mempunyai wilayah kawasan di tiga Kecamatan dan terdiri dari 22 Unit Pemukiman Transmigrasi yang sekarang sudah berstatus Desa difinitif antara lain : Tobadak ibukota Kecamatan Tobadak, Desa Topoyo Ibu Kota Kecamatan Topoyo.

Peletakkan batu pertama pembangunan Kota terpadu mandiri di laksanakan pada tahun 2008, berlanjut pada tahun 2009 dan sampai sekarang,  berjarak kurang lebih 120 kilometer utara Mamuju , diapit oleh 2 buah Ibukota Kecamatan Tobadak dan Topoyo, sumber dana dari  Anggaran Pendapatan dan belanja Negara Yang pada awalnya dilaksanakan oleh Dinas  Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat, selanjutnya pada tahun 2010 dilaksanakan oleh Dinas Sosial tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Mamuju.

SARANA DAN PRASARANA KOTA TERPADU MANDIRI

Untuk memenuhi standard sebuah Kota Terpadu mandiri disingkat ( KTM ) telah dibangun berbagari fasiliats umum penunjang seperti :

- Pasar Induk

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline