Lihat ke Halaman Asli

Muhamad Ghifari

Mahasiswa aktif D4-Manajemen Perhotelan Universitas Brawijaya

Polemik Kuliah Tatap Muka di Perkuliahan

Diperbarui: 3 Juni 2021   20:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tepat di awal tahun 2020, dunia digemparkan dengan adanya virus jenis baru yang menyebabkan gangguan kesehatan bahkan kematian.Coronavirus disease merupakan virus jenis baru yang menyebabkan gangguan pernapasan, virus ini mulai dikonfirmasi masuk ke Indonesia pada awal bulan Maret 2020. Setelah organisasi kesehatan dunia WHO menyatakan bahwa covid-19 merupakan pandemi, maka hal ini sangat berdampak terhadap banyak sektor khususnya di Indonesia. Sektor-sektor yang terdampak antara lain ekonomi, pendidikan, sampai dengan sektor pariwisata.

Pandemi Covid-19 telah menumbangkan dan menghambat banyak sektor mulai dari pelayanan publik, keuangan, ekonomi, bahkan menyentuh sektor pendidikan. Banyak pihak yang cukup dirugikan misalnya saja para pengusaha, para pelajar dan mahasiswa yang tidak dapat bertatap muka dengan kawan dan civitas akademika. 

Dalam dunia pendidikan, hal utama kegiatan pembelajaran yaitu menghasilkan output pelajar/mahasiswa yang memahami akan maksud dan tujuan kegiatan pembelajaran.Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama masa pandemi menyebabkan minimnya interaksi baik sesama pelajar/mahasiswa maupun dengan guru dan civitas akademika.

Universitas Brawijaya, sebagai salah satu universitas yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas, hal ini diperkuat oleh Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Brawijaya Nomor 4633/UN10/TU/2001 yang didalamnya memutuskan bahwa perkuliahan tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan dengan blended learning dengan rincian 75% daring dan 25% luring di mana pembelajaran tatap muka difokuskan untuk mahasiswa semester 1 dan semester 3 dengan berbagai macam pertimbangan.

Surat keputusan rektor tersebut mulai diedarkan pada 3 Mei 2021 dan mengundang berbagai reaksi dari mahasiswa. Menurut Fina, seorang mahasiswa semester 2 teknologi informasi universitas brawijaya merasa senang saat mendapatkan surat edaran keputusan rektor tersebut, menurutnya dengan pembelajaran tatap muka ia merasa berkesempatan untuk bertemu dengan teman-temannya dan merasakan situasi kampus. Sebaliknya, menurut sandra, seorang mahasiswa semester 4 teknologi informasi universitas brawijaya, ia merasa sedih karena tidak berkesempatan untuk bertemu kembali dengan teman-temannya, serta ia merasa bahwa pembelajaran jarak jauh dirasa tidak efektif ditambah saat ini ia sedang menghadapi praktikum dan mempersiapkan magang.

Sebenarnya banyak reaksi yang berbuah opini khususnya di kalangan mahasiswa universitas brawijaya terkait dengan pembatasan pembelajaran jarak jauh, terlepas dari berbagai opini yang ada, langkah ini diambil oleh pihak rektorat dengan berbagai pertimbangan yang salah satunya karena angkatan 2020 atau yang saat ini berstatus sebagai mahasiswa semester 2 belum pernah melihat kampus bahkan sebagian belum pernah ke Malang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline