Lihat ke Halaman Asli

Yamin Mohamad

TERVERIFIKASI

Ayah 3 anak, cucu seorang guru ngaji dan pemintal tali.

Reportase Pemilu 2024, Proses Penghitungan Suara di Desa Leming

Diperbarui: 15 Februari 2024   00:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi penghitungan suara di TPS 02 Desa Leming, Kecamatan Terara, Lombok Timur, NTB /dok. pri

Kristal cair nan bening yang mengembun di angkasa akhirnya luruh di bawah kendali kekuatan gravitasi bumi. Hujan pun mewarnai pemungutan suara dalam pemilu 2024 di Desa Leming, Kecamatan Terara, Lombok Timur. Saya membayangkan petugas KPPS bergegas menyelamatkan kertas suara dan perlengkapan pemungutan suara dari kucuran dan ciprat air hujan.

Dalam sergapan rasa kantuk, sayup terdengar melalui corong TOA suara ketua KPPS menyebutkan satu persatu nama capres-cawapres hasil coblosan. Rupanya proses penghitungan suara di TPS 02,  tempat saya menyalurkan aspirasi, dimulai dari surat suara capres-cawapres. 

Saya bangun dari tempat tidur sambil berusaha melawan rasa kantuk. Saya lalu keluar rumah menuju TPS untuk menyaksikan perhitungan suara.

Dari gerbang masuk TPS tampak salah seorang petugas KPPS mengangkat surat suara satu persatu sambil membaca nama atau nomor urut capres-cawapres yang tercoblos. Ketua KPPS mengulangi menyebutkan nama capres-cawapres yang disebutkan tersebut dengan lantang menggunakan pengeras suara. Dengan cara ini paling tidak masyarakat mengetahui calon mana yang sering disebut.

Seorang petugas KPPS menuliskan hasil penghitungan tersebut pada formulir model C atau rincian perolehan suara semua calon.

Penghitungan suara dilakukan secara terbuka. KPPS melakukan penghitungan dengan sangat teliti, transparan, dan profesional. 

Proses penghitungan suara berlangsung tanpa adanya tekanan dari pihak tertentu. Ada Bawaslu, pengawas TPS, saksi masing-masing calon, dan masyarakat yang ikut serta menyaksikan proses penghitungan suara.

Melihat proses penghitungan suara itu, sangat tidak mungkin ada peluang petugas KPPS atau pihak tertentu melakukan kecurangan untuk memanipulasi suara. Hal ini dapat dipahami mengingat masyarakat setempat tidak memiliki kepentingan tertentu selain bergembira menikmati pesta demokrasi.

Secara keseluruhan, berdasarkan hasil penghitungan surat suara capres-cawapres tingkat kesalahan dalam pemungutan suara sangat kecil. Hal ini ditandai dengan jumlah surat suara yang batal hanya tiga lembar dari 237 surat suara yang digunakan.

Penghitungan surat suara capres-cawapres cukup cepat karena pilihannya hanya tiga pasangan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline