Lihat ke Halaman Asli

Mirna Wati

Mahasiswa

Kaidah-kaidah Fiqih Muamalah

Diperbarui: 26 Oktober 2022   19:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1.Sumber kaidah

Al-Qur'an surah Al an'am ayat 17

Yang artinya: apabila Allah SWT menimpakan suatu kemudaratan kapadamu maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan diri sendiri. Dan jika mendapatkan kebaikan kepadamu, maka dia maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.

2. Dalil hadits Rasulullah Saw. Riwayat dari Ahmad bin Hambal dari Ibnu Abbas r.a

" Tidak boleh berbuat dan tidak boleh (pula) dianiaya (dimudharatkan)

3. Penerapan kaidah muamalah

Semua bentuk jual beli di bolehkan oleh para ulama, karena jual beli itu mengandung manfaat, tetapi para ulama mengharamkan jual beli yang ada unsur riba, kerena riba mengandung unsur kemudaratan, kemudaratan itu ditunjukkan oleh syariat. Misalnya seorang melakukan utang piutang kemudian pembayarannya berlebihan dari jumlah utang dengan permintaan si pembari uang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline