Lihat ke Halaman Asli

Pro dan Kontra Penerapan Sistem Zonasi dalam PPDB Tahun 2019

Diperbarui: 2 November 2019   20:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Mila Yulan Pratiwi

Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan (FTIK), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung, Jl. Mayor Sujadi Timur No. 46 Tulungagung

ABSTRAK

Di setiap tahunnya semua lembaga sekolah di Indonesia selalu menerima peserta didik baru. Dalam penerimaan peserta didik baru atau yang sering disebut dengan istilah PPDB pada tahun 2019 ini, sistem yang digunakan yaitu sistem zonasi. Sistem zonasi yang diterapkan ini termaktub dalam Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan sederajat.

Penerapan sistem zonasi ini menimbulkan pro kontra di berbagai lapisan masyarakat. Pro kontra yang muncul ini mencakup masalah jarak antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah, adanya kasus perpindahan tempat tinggal peserta didik yang dilakukan secara tiba-tiba demi bisa masuk ke sekolah yang diinginkannya, dan Kemendikbud yang dinilai telah melanggar UU Sistem Pendidikan Nasional.

Kata kunci: Permendikbud, sistem zonasi, pro kontra

Pendahuluan

Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang sering disebut dengan istilah PPDB adalah penerimaan siswa baru untuk semua jenjang sekolah, mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sekolah sederajat lainnya yang selalu dilaksanakan di awal tahun pelajaran baru. Seperti yang kita ketahui pada tahun 2019 ini, sistem baru diterapkan dalam PPDB yaitu sistem zonasi yang termaktub dalam Permendikbud No. 51 Tahun 2018. Dalam sistem zonasi, standar utama yang dilihat dalam penerimaan siswa baru adalah jarak antara tempat tinggal siswa dan sekolah. Sementara itu untuk nilai ujian nasional tidak lagi digunakan sebagai penilaian utama dalam pendaftaran sekolah tahun ini.

Dalam penerapannya di lapangan, sistem zonasi menuai berbagai pro kontra dari berbagai lapisan masyarakat di sejumlah daerah. Sebab mereka menganggap bahwa sistem zonasi ini tidak adil untuk siswa yang mendapat nilai bagus tetapi tidak bisa masuk ke sekolah yang diinginkan dikarenakan jarak rumahnya jauh dengan sekolah tersebut. Dan bahkan siswa tersebut harus kalah dengan siswa yang nilainya tidak bagus tetapi jarak rumah dekat dengan sekolah. Berbagai penolakan muncul ke permukaan hingga diwarnai dengan aksi demonstrasi di beberapa daerah.

Di Surabaya, 19 Juni 2019, puluhan wali murid melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi. Mereka memprotes Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dengan sistem zonasi yang dinilai karut marut (detik.com, 19/6/2019). Selain aksi di atas yang dilakukan oleh orang tua murid, aksi demonstrasi juga dilakukan oleh peserta didik sendiri. Aksi ini terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara, sejumlah peserta PPDB bersama orang tuanya melakukan demonstrasi penolakan penerapan sistem zonasi yang dinilai belum layak diberlakukan di daerah Nunukan, Kalimantan Utara. Dalam demonstrasi ini juga terjadi aksi membakar duplikat ijazah yang dilakukan oleh seorang pelajar yang tidak terakomodir dalam pelaksanaan PPDB (jawapos.com, 5/7/2019).

Dari sejumlah aksi yang terjadi di beberapa daerah di atas, menunjukkan bahwasanya masih ada permasalahan dan kekurangan dalam sistem zonasi PPDB tahun 2019. Sistem zonasi jelas belum dapat diterima secara terbuka oleh masyarakat terutama oleh orang tua murid, dan calon peserta didik sendiri. Mereka menilai bahwa kebijakan dari sistem zonasi tidak adil. Bahkan calon peserta didik yang bertempat tinggal di area blank spot atau tidak terjangkau zona sekolah, kesulitan untuk bisa masuk sekolah negeri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline