Lihat ke Halaman Asli

Kitab Suci tentang Hidup Bernegara

Diperbarui: 3 September 2025   11:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gereja dan Negara (Sumber: regional.kompas.com)

Merdeka!!! Bulan ini adalah bulan yang sangat istimewa bagi bangsa kita. Kita merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-80. Ada banyak kegiatan atau pesta kerakyatan yang dilakukan pada hampir semua elemen masyarakat untuk memeriahkan hari kemerdekaan. Tentu saja kalian ikut kan.

Kita patut bersyukur atas rahmat kemerdekaan yang Tuhan berikan kepada kita. Kita juga pantas berterima kasih atas perjuangan para pahlawan kemerdekaan bangsa kita. Tidak cukup di situ saja, kita pun hendaknya menjadi warga negara yang baik, yang turut ambil bagian untuk mengisi kemerdekaan ini. Nah, bagaimana Kitab Suci memberi petunjuk kepada kita terkait bersikap terhadap negara? Kita akan membahasnya dalam Ruang Katekese Awam Komisi KKS KAM Pekan II Agustus 2025 ini, dengan tema Aku Cinta Indonesia.

Negara dan Pemerintah Dikehendaki Allah

Siapa negara dan pemerintah? Salah satu ajaran paling jelas dalam Kitab Suci tentang kekuasaan negara berasal dari surat Rasul Paulus kepada jemaat di Roma. "Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah" (Rom 13:1).

Ajaran ini menunjukkan bahwa segala bentuk pemerintahan, baik yang sempurna maupun tidak sempurna, tetap berada dalam kerangka kedaulatan ilahi. Allah mengizinkan eksistensi negara untuk menjaga ketertiban sosial dan mencegah kekacauan. Dalam arti ini, negara bukanlah musuh iman, tetapi bagian dari tatanan dunia yang dikehendaki Allah, meskipun tidak selalu suci dan sempurna.

Negara Bertugas Menegakkan Keadilan

Apa tugas negara? Kitab Suci tidak hanya memberi legitimasi spiritual pada pemerintah, tetapi juga menetapkan fungsinya secara moral. Pemerintah adalah pelayan Allah untuk menegakkan keadilan. Rasul Paulus mengatakan, "Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu... Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat" (Rom 13:4).

Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyat dari kejahatan, menegakkan hukum yang adil, serta menghukum pelaku ketidakadilan. Dengan demikian, kehadiran negara seharusnya menjadi sarana untuk menciptakan ketertiban sosial, kesejahteraan umum (bonum commune), dan perdamaian. Jika negara melalaikan tugas ini, maka ia tidak lagi menjalankan mandatnya dari Allah. Tugas ini secara jelas juga disebutkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kewajiban Warga Negara: Taat dan Bertanggung Jawab

Lalu apa tanggung jawab kita sebagai warga negara? Kitab Suci juga mengajarkan kita umat Allah untuk menjadi warga negara yang baik. Ini mencakup ketaatan pada hukum dan pembayaran pajak. Yesus sendiri memberikan prinsip penting ketika ditanya tentang membayar pajak kepada Kaisar: "Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah" (Mat 22:21).

Rasul Paulus menguatkan prinsip ini: "Bayarlah kepada semua orang apa yang harus kamu bayar: pajak kepada orang yang berhak menerima pajak..." (Rom 13:7). Ini berarti umat beriman tidak boleh hidup dalam pelanggaran hukum atau penghindaran kewajiban sosial. Ketertiban dan kesejahteraan bangsa bergantung pada kesediaan warga untuk menjalankan hak dan kewajibannya. Namun ketaatan ini bukanlah ketaatan mutlak tanpa syarat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline