Pada saat ini, Indonesia telah menjadi salah satu negara yang aktif dalam pasar global. Sudah lebih dari satu dekade, Indonesia menjadi anggota MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN. Tidak hanya ASEAN, Indonesia telah aktif dan berperan penting dalam proses perdagangan dunia. Hal ini turut mendorong kemajuan disegala sektor. Mulai dari sektor hulu hingga hilir, Indonesia dengan segala sumber dayanya, telah menyumbang angka yang sangat besar bagi devisa negara. Kemajuan segala sektor tentu saja berbanding lurus dengan tingginya tingkat kebutuhan informasi masyarakat. Secara tidak langsung hal ini akan ikut mempengaruhi perkembangan perpustakaan juga karena perpustakaan menjadi pengelola berbagai informasi agar sumber daya pengetahuan berbagai sektor dapat terjaga dengan baik. Disini pustakawan memiliki peran penting dalam memanajemen dan menyeimbangkan kompenen informasi agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemustaka. Disisi lain, pustakawan Indonesia juga harus siap bersaing dengan pustakawan dari negara lain sebagai efek dari adanya pasar global.
Jika dilihat secara positif, era pasar global dapat menjadi sebuah kesempatan yang besar bagi pustakawan Indonesia untuk belajar lebih luas lagi terkait teknologi ataupun pola layanan yang mungkin berhasil diterapkan di negara-negara lain. Pustakawan harus siap bersaing untuk meningkatkan kompetensinya dan selalu siap untuk belajar hal baru. Pustakawan Indonesia menjadi sumber daya autentik yang tidak dapat digantikan oleh pustakawan dari negara lain.
Kita sadari bahwa di era pasar global, pustakawan semakin dituntut untuk meningkatkan kompetensinya. Terutama di masa persaingan global seperti sekarang ini, kompetensi yang pustakawan miliki sebaiknya tidak hanya sesuai standar kompetensi nasional, tetapi juga global. Melihat hal tersebut, maka kebutuhan pustakawan untuk dapat eksis di era ekonomi global adalah dengan memiliki kompetensi sesuai Standar Kompetensi Pustakawan menurut Special Libraries Association (SLA) yang membagi kompeten pustakawan menjadi 3 (tiga) pilar, yaitu :
1. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional, yaitu berkaitan dengan pengetahuan pustakawan yang bergerak dalam bidang sumber-sumber informasi, teknologi, manajemen dan penelitian, serta kemampuan menggunakan pengetahuan tersebut sebagai dasar untuk menyediakan layanan perpustakaan dan informasi.
2. Kompetensi Pribadi
Kompetensi pribadi, yaitu yang menggambarkan satu kesatuan keterampilan, perilaku dan nilai yang dimiliki pustakawan agar dapat bekerja secara efektif, menjadi komunikator yang baik, selalu meningkatkan pengetahuan, dapat memperlihatkan nilai lebihnya, serta dapat bertahan terhadap perubahan dan perkembangan dalam dunia kerjanya. Pada kompetensi ini kemampuan dalam komunikasi verbal maupun non verbal sangat dibutuhkan.
3. Kompetensi Inti/Umum
Kompetensi umum adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap pustakawan agar mereka dapat berkinerja baik dengan mengetahui keberadaan institusi, pelanggan, dan cara kerja.
Kompetensi-kompetensi diatas sangat dibutuhkan oleh para pustakawan agar dapat bersaing di pasar global. Tidak hanya terbatas pada kompetensi formal, tetapi juga informal. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Perpustakaan. Idealnya dimasa globalisasi seperti sekarang ini, penting bagi pustakawan untuk memiliki kompetensi tingkat nasional atau bahkan internasional sebagai wujud peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. (MDAP)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI