Lihat ke Halaman Asli

Fahri Sebut PP 43/2018 sebagai Bahan Kampanye dan Tak Penting

Diperbarui: 12 Oktober 2018   15:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Presiden Joko Widodo baru saja meneken Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2018. Peraturan itu ditujukan mengatur tentang tata cara pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam tindak pidana korupsi.

Dalam peraturan tersebut diatur pula penghargaan atas partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi. Pada pasal 13 ayat 1 PP No 43 Tahun 2018 itu, masyarakat yang berjasa membantu upaya pencegahan, pemberantasan, atau pengungkapan tindak pidana korupsi akan diberikan penghargaan, salah satunya melalui premi hingga maksimal 200 juta rupiah.

Munculnya peraturan itu pun tak luput dari kritikan Fahri Hamzah, sebagai pentolan oposisi. Dalam sebuah pernyataannya ke media, Fahri menyebut PP itu hanya menjadi bentuk kampanye capres petahana saja. Ia menyayangkan adanya imbalan kepada pelapor korupsi tersebut.

Kita tahu adanya penghargaan negara kepada pelapor korupsi itu dimaksudkan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Jelas, itu bukan sebagai kampanye Presiden Jokowi.

Kehadiran PP No. 43 Tahun 2018 itu juga dalam semangat untuk memberantas korupsi. Bukan hanya untuk 'gimmick' pemberantasan korupsi saja.

Nantinya, pelapor korupsi tidak hanya menerima imbalan dari negara saja, melainkan juga menerima perlindungan keamanan dari lembaga yang berwenang, seperti Kepolisian dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sedangkan, untuk imbalan bagi pelapor itu akan dikalkulasi oleh Menteri Keuangan.

Munculnya kritik Fahri Hamzah soal PP di atas cukup membingungkan. Hal itu bisa saja dicurigai karena kepentingannya jadi terganggu. Bisa jadi dengan adanya muncul PP tersebut, dia dan rekan-rekannya kini jadi sulit untuk 'menggarong' uang negara.  

Kita dukung adanya peraturan pemberantasan korupsi ini. Karena kita hanya ingin Indonesia bebas dari aksi brutal para koruptor yang merugikan uang negara.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline