Lihat ke Halaman Asli

Mahfudz Tejani

TERVERIFIKASI

Bapak 2 anak yang terdampar di Kuala Lumpur

Mengintip Kehidupan TKI Ilegal di Malaysia

Diperbarui: 17 Juni 2015   11:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1423903642980810890

[caption id="attachment_351082" align="aligncenter" width="405" caption="Perempuan-perempuan tangguh yang bekerja tukang Batu di Malaysia (file pribadi)"][/caption]

Dengan ligatnya, tangan Jumailah menyekop pasir memasukkan ke dalam mesin molen (Mesin pengaduk semen) yang terus berputar. Sesekali Jumailah menghindar ke sebelah sisi molen, untuk menghindari percikan air semen yang bermuncratan keluar.

Beberapa meter di sebelah kanan Jumailah, Hamidah sedang sibuk menata batu bata di dalam kereta sorongnya untuk diangkat kepada dua tukang yang sedang menunggu untuk memulakan kerja yang menjadi rutinitas hariannya. Keringat pagi telah membasahi sebagian punggungnya, terlihat jelas dari kaos warna biru yang dipakainya.

Sedangkan Nuraini dan Saniyah sebagai tukang pasang batunya telah mempersiapkan segala peralatannya untuk segera memulai kerja-kerjanya. Dengan tangkas mereka berdua menceduk semen ke dalamnya tong kecilnya, sambil bergantian tangan kirinya memasang batu-bata dengan cepatnya.

Itulah rutinitas yang dialami dan dilakoni keempat perempuan muda tersebut setiap harinya. Mereka berempat adalah perempuan-perempuan asal pulau Madura dari sekian ribu yang ada di Malaysia, yang bekerja di sektor konstruksi (bangunan) . Mereka semua pekerja ilegal yang hanya mempunyai paspor saja, media Malaysia menyebut pekerja ilegal itu dengan sebutan Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI). Tapi dulu menyebutnya lebih ekstrem yaitu dengan sebutan "Pendatang Haram".  Haram disini dalam bahasa Melayu bermakna sesuatu yang tidak sah atau tidak pada tempatnya.

Bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak berdokumen yang bekerja di sektor konstruksi begitu naif sekali keadaannya. Senantiasa diliputi rasa was-was dan penuh waspada dan takut apabila ada operasi imigrasi/polisi setiap waktu. Bagi yang bekerja di area projek pinggiran kota atau bandar, biasanya malamnya mereka tidur bersama-sama ke hutan berhampiran. Baru setelah Shubuh tiba, mereka mulai kembali ke rumah kongsi/bedeng yang berada di lokasi projek tempat bekerjanya.

Coba kita bayangkan:
Ketika tengah malam mereka sedang tidur di hutan, secara tiba-tiba hujan datang dengan derasnya. Bagaimana perasaan sengsara mereka? Bagaimana mereka menyelamatkan diri dari hujan? pernah suatu ketika, ada sepasang suami istri yang baru melahirkan dan anaknya baru berumur 2 bulan. Karena ada isu/kabar mau dioperasi di daerah tempat bekerjanya, maka mereka malam-malam tidur ke hutan berhampiran. Namun tidak disangka, tak berapa lama kemudian setelah baru merebahkan diri, hujan datang tanpa disangka-sangka.
Kalau anda yang berada di tempat sebagai pasangan  suami isteri tersebut, apa yang akan ada rasakan ?

Sebenarnya umumnya para TKI ilegal di Malaysia tersebut ingin mempunyai dokumen yang sah dan bekerja dengan aman nyaman tanpa rasa was-was. Tapi sayang kehendak mereka  hanya menjadi igauan belaka. Ketika terjadi program pengampunan dan pemutihan (6P) yang ditawarkan pemerintah Malaysia tempo hari, umumnya mereka menyambut baik dan mengikuti program tersebut untuk melegalkan diri.

Namun apa yang terjadi?
Keluguan dan kepolosan mereka menjadi santapan empuk pemangsa-pemangsa yang berselindung dibalik agen-agen yang tak wujud atau yang sudah didaftarhitamkan oleh kementerian Dalam Negeri Malaysia sendiri. Mereka harus mengeluarkan biaya RM4500 (Rp 15 juta ) hingga RM5500 (Rp18 juta) untuk melegalkan diri melalui program tersebut. Untuk mendapatkan uang sebanyak itu, mereka harus mengikat perut hampir 5-6 bulan lamanya.

Dan pada kenyataannya, program 6P tersebut dapat dikatakan gagal. Karena umumnya mereka setelah mengeluarkan uang sebegitu banyaknya, banyak yang tertipu dan tidak mendapatkan visa kerja seperti yang diharapkannya. Ada juga kasus yang sukses dapat visa kerja, namun pada sambungan tahun kedua dan ketiga sudah tidak bisa lagi.

Bayangkan, TKI di Malaysia kurang lebih hampir 3 juta jiwa dan  1,8 juta di dalamnya adalah TKI tak berdokumen (ilegal). Mulai dari yang hanya punya paspor saja atau over stay, hingga yang tidak mempunyai dokumen apapun. Kalau 1,8 juta TKI ilegal ikut program 6P dengan mengeluarkan rata-rata Rp15 juta, berapa Trilyun Rupiah uang TKI yang dikeluarkan untuk melegalkan diri?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline