Lihat ke Halaman Asli

luthfi mutaali

pembelajar/dosen/peneliti/konsultan

MENENGOK KEMBALI KABAR PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL. Meneguhkan Kembali Pilar Keadilan untuk Indonesia yang Adil

Diperbarui: 8 Oktober 2025   05:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://share.google/images/nNpvUYRoLAyyc38sW

Tulisan ke 2, 

Pertanyaan "Apa Kabar Pembangunan Daerah Tertinggal?" sengaja saya sampaikan di tengah hiruk pikuk dinamika pembangunan nasional Indonesia, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih. Kalau peduli keadilan sosial dan spasial ayolah tengok Wilayah tertinggal, termasuk desa-desa yang kerapkali terabaikan, merupakan denyut nadi kehidupan bangsa yang membutuhkan perhatian khusus dan kebijakan yang berpihak. Sepanjang sejarah pembangunan di Indonesia, perhatian terhadap wilayah-wilayah ini telah mengalami pasang surut, namun esensinya tetap sama: pembangunan yang adil adalah pembangunan yang menjangkau seluruh penjuru negeri tanpa kecuali. Tren pembangunan daerah tertinggal dan pedesaan di Indonesia, khususnya di bawah pemerintahan sebelumnya, menunjukkan adanya dorongan kuat untuk merevitalisasi wilayah-wilayah ini melalui konsep "Membangun dari Pinggiran". Kebijakan seperti peningkatan infrastruktur dasar, percepatan pembangunan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa menjadi prioritas utama. Namun, seiring pergantian kepemimpinan dan dinamika politik, muncul kekhawatiran bahwa perhatian terhadap pembangunan daerah tertinggal dan pedesaan mulai terkikis, digantikan oleh isu-isu lain yang mungkin kurang menyentuh akar permasalahan ketidakadilan spasial.

Fakta yang mulai terlihat adalah terkikisnya perhatian pada pembangunan wilayah tertinggal, yang tercermin dari penurunan intensitas program-program prioritas atau pergeseran fokus kebijakan. Data BPS (2023) masih menunjukkan tingginya angka kemiskinan dan IPM yang rendah di banyak daerah tertinggal, menandakan bahwa upaya sebelumnya belum sepenuhnya mencapai target ideal. Berita-berita dari media massa pun kerap kali menyoroti kesulitan akses layanan dasar di desa-desa terpencil atau problematiknya pembangunan perbatasan yang belum terselesaikan secara tuntas (Kompas, 2023). Hal ini mengindikasikan bahwa momentum pembangunan yang berpihak pada daerah tertinggal pasca-2014, yang sempat mendapatkan angin segar, kini berisiko mengalami perlambatan atau bahkan stagnasi jika tidak ada penegasan kembali dan penguatan kebijakan yang memadai. Padahal, pengalaman dari berbagai negara berkembang menunjukkan bahwa pembangunan yang berfokus pada basis pedesaan dan wilayah tertinggal adalah kunci untuk mengurangi kesenjangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif secara nasional (World Bank, 2020).

Luasnya wilayah Indonesia menghadirkan peluang sekaligus tantangan yang unik dalam pembangunan daerah tertinggal dan pedesaan. Peluangnya terletak pada kekayaan sumber daya alam dan potensi budaya yang belum tergarap optimal, serta semangat gotong royong masyarakat pedesaan yang bisa menjadi modal sosial kuat. Namun, tantangan utamanya adalah keterbatasan akses terhadap infrastruktur, teknologi, modal, dan pasar, serta rendahnya kualitas sumber daya manusia, yang semuanya memperparah jurang ketertinggalan. Selain itu, tata kelola pemerintahan yang belum optimal di tingkat daerah, serta lemahnya koordinasi antarlembaga, seringkali menjadi hambatan dalam implementasi program pembangunan yang efektif. Studi-studi kasus dari jurnal-jurnal kajian pembangunan wilayah (misalnya, oleh Prawoto & Handayani, 2019) secara konsisten menggarisbawahi bahwa tanpa strategi yang terintegrasi, inklusif, dan adaptif terhadap konteks lokal, program pembangunan akan kesulitan mencapai hasil yang berkelanjutan.

Dalam konteks kepemimpinan nasional yang baru di bawah Presiden Prabowo Subianto, terdapat kesempatan emas untuk mengintegrasikan program-program prioritasnya dalam bingkai pembangunan daerah tertinggal dan pedesaan. Program-program yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, seperti penguatan pangan, peningkatan kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja, jika dirancang dengan pendekatan spasial yang kuat, dapat menjadi katalisator perubahan signifikan di wilayah tertinggal. Misalnya, program penguatan ketahanan pangan dapat difokuskan pada peningkatan produktivitas petani di desa-desa tertinggal, dengan dukungan teknologi pertanian adaptif dan akses pasar yang lebih baik. Demikian pula, program peningkatan kesehatan dapat diarahkan untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan primer di daerah-daerah terpencil yang minim fasilitas. Penting untuk memastikan bahwa setiap program prioritas nasional memiliki dimensi keadilan spasial yang jelas, yaitu bagaimana program tersebut secara spesifik akan menjangkau dan memberdayakan mereka yang paling membutuhkan di wilayah tertinggal dan pedesaan.

Oleh karena itu, penguatan kembali perangkat kebijakan pembangunan daerah tertinggal menjadi sebuah keniscayaan. Pemerintah perlu menegaskan kembali dan memperkuat kerangka hukum serta kelembagaan yang secara khusus menangani pembangunan daerah tertinggal. Ini mencakup revitalisasi peran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) atau pembentukan badan khusus yang memiliki mandat kuat, sumber daya yang memadai, serta kewenangan koordinasi yang efektif. Perangkat kebijakan ini harus didukung oleh peraturan turunan yang jelas, alokasi anggaran yang memadai dan berkelanjutan, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat. Selain itu, perlu ada penajaman strategi pembangunan daerah tertinggal yang lebih adaptif, berbasis pada data dan riset terkini, serta mengedepankan partisipasi aktif masyarakat lokal. Dengan demikian, pembangunan di daerah tertinggal dan pedesaan tidak hanya menjadi retorika kosong, melainkan menjadi prioritas strategis yang mampu mewujudkan Indonesia yang merata dan berkeadilan bagi seluruh rakyatnya, sebagaimana diidealkan oleh para pemikir pembangunan yang menekankan pentingnya keseimbangan pembangunan antarwilayah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline